Thursday 28 February 2013

K3: PERALATAN K3 di GALANGAN


K3: PERALATAN K3 di GALANGAN

Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja Republik Indonesia.Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :

Safety Helmet
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.

Sabuk Keselamatan (safety belt)
Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain)

Sepatu Karet (sepatu boot)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.

Tali Pengaman (Safety Harness)
Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.

Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.

Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).

Masker (Respirator)
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).

Pelindung wajah (Face Shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)

Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).

Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L 'Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan')

PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan KESELAMATAN KERJA)

PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan KESELAMATAN KERJA)







PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan KESELAMATAN KERJA)
Dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu
   a.         Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.
b.         Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Ø  Tujuan dari k3:
a.      Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja.
b.      Meningkatkan efisiensi kerja.
c.       Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Ø  Adanya ilmu tentang k3 :
 a.         Mempelajari tentang k3
 b.         Melaksanakan tentang k3
 c.         Memperoleh hasil yang sempurna dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja

Ø  Sasaran k3 :
 a.         Menjamin keselamatan pekerja
 b.         Menjamin keamanan alat yang digunakan
 c.         Menjamin proses produksi yang aman dan lancer

Ø  Norma-norma yang harus dipahami dalam k3 :
a.         Aturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
 b.         Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
 c.         Resiko kecelakaan dan penyakit kerja

v  Tujuan norma-norma : agar terjadi keseimbangan dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja.
Ø  Dasar hukum k3 :
  a.         UU No.1 tahun 1970
  b.         UU No.21 tahun 2003
 c.         UU No.13 tahun 2003
  d.         Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996

Ø  Hambatan dari penerapan k3 :
 a.         Hambatan dari sisi pekerja/ masyarakat :
·         Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar
·         Banyak pekerja tidak menuntut jaminan k3 karena SDM yang masih rendah
b.         Hambatan dari sisi perusahaan:
Perusahaan yang biasanya lebih menekankan biaya produksi atau operasional dan meningkatkan efisiensi pekerja untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

2.     Jenis-jenis bahaya dalam k3

Dibagi menjadi 3, yaitu:
a.      Jenis kimia
Terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya.
contoh:
·         abu sisa pembakaran bahan kimia
·         uap bahan kimia
·         gas bahan kimia
b.      Jenis fisika
- Suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin.
- keadaan yang sangat bising.
- keadaan udara yang tidak normal.
  Contoh:
·         Kerusakan pendengaran
·         Suatu suhu tubuh yang tidak normal
c.       Jenis proyek/ pekerjaan
Pencahayaan atau penerangan yang kurang.
Bahaya dari pengangkutan barang.
Bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.
Contoh:
·         Kerusakan penglihatan
·         Pemindahan barang yang tidak hati-hat sehingga melukai pekerja
·         Peralatan kurang lengkap dan pengamanan sehngga melukai pekerja

Ø  Istilah-istilah yang ditemui dalam dalam dunia kerja :
 a.         Harzard adalah suatu keadaan yng dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit dan kerusakan yang menghambat kemampuan pekerja.
b.         Danger/ bahaya adalah tingkat bahaya suatu kondisi yang dapat mengakibatkan peluang bahaya yang mulai tampak sehingga mengakibatkan memunculkan suatu tindakan.
 c.         Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
 d.         Incident adalah memunculnya kejadian yang bahaya yang dapat mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal.
 e.         Accident adalah kejadan bahaya yang disertai dengan adanya korban atau kerugian baik manusia maupun peralatan.

Ø  Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
a.         Pengendalian teknik
Contoh:
·         Mengganti prosedur kerja
·         Menutup atau mengisolasi bahan bahaya
·         Menggunakan otomatisasi pekerja
·         Ventilasi sebaga pengganti udara yang cukup
 b.         Pengendaan administrasi
Contoh:
·         Mengatur waktu yang pas/ sesuai antara jam kerja dengan istirahat
·         Menyusun peraturan k3
·         Memasang tanda-tanda peringatan
·         Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman
·         Mengadakan dan melakukan pelatihan system penanganan darurat

Ø  Standart keselamatan kerja
Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja.
a.      Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan.
b.      Perlindungan mesin.
c.       Pengamanan listrik yang harus mengadakan pengecekan berkala.
d.      Pengamanan ruangan , meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, jalur evakuasi yang khusus.

Ø  Alat pelindung diri
Adalah perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiridan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk peralatan dari alat pelindung:
a.      Safety helmet
Berfungsi: sebagai pelindung kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.
b.      Safety belt
Berfungsi: sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat trasportasi.
c.       Penutup telinga
Berfungsi: sebagai penutu telinga ketika bekerja di tempat yang bising.
d.      Kaca mata pengamanan
Berfungsi: sebagai pengamanan mata ketika bekerja dari percikan.
e.      Pelindung wajah
Berfungsi: sebagai pelindung wajah ketika bekerja.
f.        Masker
Berfungsi: sebagai penyaring udara yang dihisap di tempat yang kualitas udaranya kurang bagus.

Prosedur K3 Galangan Kapal



Prosedur K3 Galangan Kapal






Prosedur k3 pada galangan kapal merupakan aspek yang sangat penting dari profil seluruh pekerjaan seorang karyawan galangan kapal. Kondisi kesehatan keselamatan para pekerja galangan kapal juga mempunyai berbagai resiko bahaya dengan berbagi potensi fatal jika prosedur keselamatan dan kesehatan tidak di perhatikan . Untuk memastikan keselamatan pekerja pada galangan kapal sudah menjadi tanggung jawab semua orang yang bekerja di daerah tersebut dan Metode atau pedoman yang dapat diterima untuk menyelesaikan prosedur dan inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja ini di lakukan sesuai pedoman OSHA dan standar maritim secara umum.

Beberapa prosedur yang dapat digunakan untuk membantu memastikan keselamatan dan kesehatan kerja pada galangan kapal antara lain adalah:

Medical Qualifications

Menetapkan prosedur dan inspeksi keselamatan yang dirancang untuk memastikan personel atau karyawan secara fisik sebagai persyaratan terhadap karyawan dengan berbagai perlindungan dari berbagai paparan bahaya di daerah galangan kapal. Metode pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan catatan tenaga medis. Pemeriksa harus menentukan apakah evaluasi medis periodik telah dilakukan dengan benar, Kemudian memberikan pengarahan sepenuhnya terhadap bahaya kesehatan yang berhubungan dengan tugas-tugas mereka.

Worksite Safety

Dalam galangan kapal, ada beberapa lingkungan kerja berbahaya yang dapat karyawan hadapi. Inspeksi keselamatan harus menentukan apakah karyawan dilatih mengenai bahaya spesifik yang terkait dengan pekerjaan mereka. Bahaya tersebut antara lain adalah bekerja di ketinggian, bahaya jatuh, bahaya lingkungan dan bahaya menggunakan alat. Pemeriksa harus melalui prosedur catatan pelatihan, memastikan jika pekerja memiliki masalah keamanan, dan pemeriksaan onsite lengkap dari situs kerja. Prosedur ini dipastikan harus sesuai dengan peraturan k3 yang telah diberlakukan.

Hazard Elimination

Inspeksi protokol harus memeriksa prosedur mitigasi tentang bahaya galangan. Galangan kapal harus memiliki prosedur yang jelas untuk mengidentifikasi pekerja terhadap berbagai bahaya yang ada, dan bagaimana bahaya tersebut ditanggulangi dan dikendalikan. Pengendalian bahaya tersebut melalui perencanaan formal dan prosedur mitigasi atau penghapusan kondisi berbahaya. Karyawan harus benar-benar dilatih tentang prosedur pelaporan keselamatan bahaya resmi.

Subcontractors

Prosedur ini diperlukan untuk memastikan subkontraktor yang bekerja di galangan kapal dapat memenuhi persyaratan keselamatan yang sama. Karyawan Subkontraktor harus dilatih dan memiliki pemahaman tentang bahaya yang terkait dengan tempat kerja. Meskipun tidak dipekerjakan oleh galangan kapal, subkontraktor juga mempunyai hak yang sama terhadap pemahaman bahaya keselamatan dan kesehatan pada lingkup galangan kapal seperti karyawan resmi lainnya. Prosedur ini harus memastikan subkontraktor telah memiliki catatan tertulis terhadap standar keselamatan kesehatan kerja pada galangan tersebut . Dokumentasi yang dibutuhkan meliputi pelatihan keamanankaryawan, catatan medis dan, dan penggunaan alat pelindung diri.









Wednesday 27 February 2013

Air Test Kapal atau Test Kebocoran Kapal



Air Test Kapal atau Test Kebocoran Kapal


Air test merupakan pengujian kebocoran tangki dan pipa, menggunakan High Air Pressure. Pemerikasaan tanki pada penyambungan las di tiap-tiap sudut sambungan las dan pada bagian yang tersambung pada pipa, valve dan gasket. Pengujian ini menggunakan menggunakan tekanan berkisar antara 0.2 psi. Proses ini pula mengunakan bantuan berupa cairan sabun berbusa untuk mendeteksi kebocoran yang timbul di karenakan adanya udara yang keluar dari tangki dengan timbulnya gelembung busa sabun. Kemudian bila ada sambungan las yang tiba-tiba muncul gelembung busa maka bagian tersebut harus di tandai sebagai isyarat bahwa tempat tersebut harus di perbaiki. Dalam hal inilah QC yang berwenang memberikan tanda tersebut dengan memberikan tanda QC. Kegiatan  Air test biasanya dilakukan bersama oleh class dan dilaporkan untuk kegiatan selanjutnya.




Draft Survey Kapal


Draft Survey Kapal



Draft Survey yaitu survey yang bergantung pada muatan yang akan dilakukan proses bongkar muat sehingga akan berpengaruh pada draft kapal.




 
 - Sebelum kapal masuk dok, ABK menyerahkan daftar perbaikan yang telah dilakukan sebelumnya.

 - Setelah itu, menyerahkan lines plan kapal yang nantinya digunakan untuk menentukan ganjalan yang akan ditempatkan pada kapal serta penentuan letak side girder.

 - Setelah itu, juga disertakan data General Arrangement yang digunakan untuk penentuan tangki-tangki yang terdapat pada double bottom kapal. Hal ini dimaksudkan agar ganjalan-ganjalan tadi tidak ditempatkan pada tangki. Biasanya, ganjalan-ganjalan tersebut ditempatkan pada solid floor & watertight floor.

 - Setelah itu, dilakukan persiapan klass periodic yaitu hal yang harus dilakukan sebelum pengedokan dan harus dilakukan gas freeing.

 - Setelah itu, mulai melakukan proses pengedokan. Yang pertama dilakukan adalah tugboat akan mengaitkan tali pada kapal yang akan melakukan proses doking dan mendorongnya untuk menuju dok. Jumlah tugboat yang mendorong kapal ini ada 2 yaitu pada sisi portside dan pada sisi starboard side. Di dok, dokmaster sudah bersiap untuk memberikan arahan apakah kapal dalam posisi seimbang (ditengah) di dok sehingga kapal tidak berada pada posisi terlalu ke kiri maupun ke kanan. Pada bagian forepeak kapal, diberi tanda yang menandakan bahwa disitu merupakan batas maksimal kapal berhenti. Pada dok, juga diberi tanda yang nantinya akan di paskan dengan tanda yang ditempatkan pada kapal. Setelah kapal masuk ke dok, akan ada penyelam yang hanya memastikan ada ganjalan yang jatuh atau tidak. Setelah itu, air didalam dok dikeluarkan sehingga dapat dilakukan proses docking pada kapal.

 - Dari penjelasan secara umum proses pengedokan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, maka ada beberapa persiapan data-data kapal sebelum kapal naik dok yaitu :
 o Gambar rencana pengedokan (dock plan)
 o Gambar potongan membujur kapal atau gambar konstruksi profil
 o Gambar rencana umum
 o Gambar tangki-tangki serta lubang-lubang pada lambung kapal dibawah garis air
 o Gambar bukaan kulit

 - Selain itu ada beberapa informasi yang harus diberikan nahkoda kepada dok master yaitu :
 o Sarat kapal pada ujung haluan dan ujung buritan
 o Kemiringan arah kapal melintang
 o Letak tangki bahan bakar serta jumlah bahan bakar yang tersisa

 - Ada juga beberapa persyaratan kapal saat kapal akan naik dok yaitu :
 o Perbedaan sarat haluan dan buritan tidak boleh terlalu besar
 o Kemiringan melintang kapal diusahakan harus nol
 o Kapal harus bebas dari bahan-bahan yang mudah terbakar
 o Tangki-tangki bahan bakar dan minyak pelumas harus kosong kecuali pada tangki harian



KELISTRIKAN KAPAL: Power Feeder (Pengisi Daya)


KELISTRIKAN KAPAL: Power Feeder (Pengisi Daya)


Feeder yang terpisah diharapkan dapat memberikan pelayanan ke panel dan grup control board melayani peralatan bantu pada kamar mesin dan perlengkapan pendingin yang tidak disuplai secara tersendiri. Kipas ventilasi pada kamar mesin, kipas ventilasi untuk tempat tinggal dan tempat kerja serta kipas ventilasi ruang muat disuplai oleh feeder tersendiri. Tiap feeder ventilasi, sirkuit breaker dapat dioperasikan dengan
remote control/kendali jarak jauh untuk memutuskan daya pada feeder dalam kasus kebakaran. Peralatan remote control dapat menghentikan daya dari feeder untuk ventilasi kamar mesin dari tempat atau lorong di luar kamar mesin. Untuk semua saluran ventilasi, peralatan pengendali jarak jauh biasanya ditempatkan pada wheel house ataupun daerah sekitar wheel house, selama memenuhi ketentuan dari rules klasifikasi. Maksud dari pengendalian jarak jauh untuk feeder ventilasi tersebut bahwa secara normal tombol untuk tertutup yang mana pada saat pengoperasian untuk kondisi ‘stop’ berarti pemutusan daya dibawah tegangan tiap peralatan pada sirkuit breaker.

Feeder yang terpisah sebaiknya tersedia untuk peralatan dapur, air heater selain unit isolasi dan tiap peralatan cargo handling. Peralatan ini harus dapat beroperasi pada saat berlayar tanpa disuplai dari feeder untuk peralatan cargo handling. Oleh karena itu feeder biasanya terputus hubungan dari switchboard distribusi pada saat dilaut. Motor  windlass dan capstan mungkin bisa disuplai dari feeder ini jika sesuai. Steering gear disuplai dengan 2 feeder yang independen, terpisah untuk mengurangi kemungkinan kehilangan daya akibat ganguan pada salah satunya. Kedua feeder secara normal disuplai dari layanan switchboard distribusi.

Daya dan Penerangan Kondisi Darurat

Beberapa bentuk penerangan untuk kondisi darurat harus tersedia diatas kapal yang berupa sistem penerangan dengan tenaga listrik. Beban-beban yang harus disuplai dayanya dari sumber tenaga sesaat adalah sebagai berikut ;

a.Lampu-lampu navigasi
 b.Beberapa lampu di kamar mesin yang digunakan untuk menunjukkan kondisi operasional peralatan pada kondisi darurat.
c.Penerangan untuk gang-gang, tangga, jalur untuk penyelamatan, ruang  penumpang dan ABK, kamar mesin.
d.Lampu-lampu untuk penunjuk arah jalan keluar ruangan kapal seperti tanda “keluar/exit” dengan tulisan warna merah.
e.Penerangan umum untuk pengamanan keselamatan pengoperasian pintu kedap.
f.Satu atau lebih lampu penerangan untuk di dapur, ruang makan, ruang radio, ruang mesin kemudi, ruang emergency generator, ruang peta, ruang kendali/anjungan, ruang ABK.
g.Penerangan pada deck sekoci.
h.Sistem komunikasi elektrik utama yang tidak memiliki sumber  penyimpanan daya sendiri.
i.Daya untuk pengoperasian pintu kedap.
 j.Sistem pengeras suara darurat.
k.Satu pompa bilga, pompa pemadam kebakaran dan pompa sprinkler.
l.Sistem untuk smoke detector.

Daya yang disuplai dari sistem darurat harus bekerja secara otomatis dan  paling lambat 45 detik setelah terjadi kegagalan dari sistem daya listrik utama. Suplai daya dari sistem emergency harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

a.Untuk kapal barang 1600 ton keatas yang sumber tenaga untuk kondisi darurat
menggunakan penggerak diesel dan gas turbin harus dapat menyuplai kebutuhan
selama 12 jam terus-menerus.
 b. Kapal barang 300 - 1600 GT keatas yang sumber tenaga untuk kondisi darurat
menggunakan penggerak diesel dan gas turbin harus dapat menyuplai kebutuhan
selama 12 jam.

KELISTRIKAN KAPAL: Lokasi Panel Penerangan


KELISTRIKAN KAPAL: Lokasi Panel Penerangan


Untuk ruang mesin, panel layanan penerangan biasanya pada tingkat operasional
utama. Panel untuk penerangan muatan biasanya terletak pada rumah geladak dari
mesin alat angkat sehingga mudah dijangkau dan penerangan pada tiap ruang muat
dapat dimatikan pada saat pemuatan telah selesai. Panel juga dapat diletakkan di dalam
ruang muat. Jumlah dari panel penerangan ini tergantung dari ukuran dan disain dari
kapal. Umumnya 1 panel untuk tiap ruang muat.

Tiap panel dapat diletakkan pada tengah-tengah lokasi untuk membatasi turun
tegangan pada sirkuit cabang. Panel ini biasanya terpasang di samping pintu sekat
kedap. Untuk ruangan umum panel diletakkan disamping pintu keluar dimana operator
dapat melihat lampu pengontrol.

Sirkuit Cabang Penerangan

Sirkuit cabang untuk penerangan biasanya berkapasitas 15 Ampere, 20 Ampere,
atau 30 Ampere tergantung penggunaan. Sirkuit cabang dengan 15 A digunakan untuk
 penerangan umum dan tiap sirkuit, batas maksimum beban terhubung adalah 12 A
(1380 W) untuk penggunaan kawat kabel standar No. 12 AWG. Sedangkan untuk kawat konduktor standar no. 14 AWG batas maksimum beban terhubung adalah 880
watt. Sirkuit cabang dengan 20 A normalnya digunakan hanya untuk menyuplai
 peralatan lampu tanpa saklar/tombol untuk ruang muat atau penerangan deck. Tiap
sirkuit diberi batas maksimal beban terhubung sebesar 16 A dan kawatnya tidak boleh
kurang dari standar No. 12 A AWG. Sirkuit cabang dengan 30 A secara normal
digunakan hanya untuk menyuplai peralatan lampu tanpa saklar dengan daya lampu
diatas 300 watt. Tiap sirkuit diberi batas maksimum beban terhubung 24 A dan kawat
konduktor tidak boleh kurang dari standar No. 10 AWG.
Tiap cabang sirkuit diberi batas maksimum beban terhubung sebesar 30 A.

Beban terhubung pada sirkuit cabang penerangan umum berdasarkan ukuran
sebenarnya dari lampu yang terpasang (lampu pijar). Tapi tidak boleh kurang dari 50
watt tiap lampu kecuali disain peralatan tidak mengijinkan penggunaan lampu dengan
tegangan yang lebih tinggi dari yang terpasang semula. Beban terhubung untuk sirkuit
menyuplai jenis lampu elektik discharge (flourescent dan mercury) didasarkan pada
 ballast dari arus masuk untuk tiap peralatan. Stop kontak jalur keluar dipasang untuk
memberikan kenyamanan bagi ABK.

Peralatan penerangan khusus memiliki jumlah yang besar pada lampu dengan
tegangan rendah disuplai oleh sebuah sirkuit 3 fase bilamana total beban dari peralatan
tidak melebihi 12 Ampere. Sirkuit penyuplai dikontrol hanya dari panel distribusi dan
arus listrik yang melalui konduktor dibatasi samapai 12 Ampere. Perlindungan terhadap
arus listrik berlebih untuk sirkuit cabang cabang penerangan dibatasi dengan sekring
sampai arus 10 Ampere atau dengan sirkuit breaker untuk 15 Ampere pada sisrkuit daya
880 watt, sekring 15 Ampere untuk sirkuit daya 1380 watt

KELISTRIKAN KAPAL: Distribusi Daya di Kapal

KELISTRIKAN KAPAL: Distribusi Daya di Kapal



Energi untuk beban penerangan dan beban daya Sistem kelistrikan suatu
kapal biasanya disuplai oleh 2 atau lebih generator. Selain itu juga dapat disuplai dari
emergency generator atau dari battery (aki). Daya listrik keluaran dari generator ini
 biasanya semuanya akan dipusatkan menuju ke satu Main Switch Board (MSB).

Biasanya, emergency switchboard dan sistem emergency distribution dayanya
terhubung dengan bus tie dari switchboard di kapal. Jika sistem pelayanan daya di kapal
mengalami kegagalan/kerusakan, sistem emergency distribution akan secara otomatis
 berpindah dari pelayanan normal ke pelayanan Emergency Generator. Ada banyak
disain yang berbeda untuk distribusi daya pada instalasi beban listrik di kapal
tergantung type kapalnya.

Daya listrik atau arus listrik keluaran dari MSB dibagi dalam beban-beban
yang terdiri dari 3 kelompok besar :

-Beban penerangan; semua beban pada kelompok ini mempunyai tegangan 220
V satu phase dengan frekwensi 50 Hz. Kebanyakan beban ini berupa
 penerangan pada gang-gang, ruangan-ruangan tertutup, ruangan terbuka dan
socket keluaran untuk peralatan untuk peralatan-peralatan power yang relatif
rendah.

-Beban daya; semua beban pada kelompok ini mempunyai tegangan 220 V/380
V tiga phase dengan frekwensi 50 Hz. Kebanyakan beban pada kelompok ini
Semua kebutuhan penerangan kapal disuplai dengan beberapa feeder dari sistem
distribusi dari switchboard melalui panel distribusi penerangan. Secara umum hal ini
 bersifat ekonomis dalam operasionalnya sampai batas beban yang disuplai oleh tiap
feeder penerangan kurang dari 100 Ampere sehingga feeder mungkin disuplai dari
sirkuit breaker 100 ampere. Paling kurang 2 feeder disediakan untuk melayani
keperluan penerangan pada setiap ruang mesin. Suatu feeder yang terpisah disediakan
untuk penerangan pada ruang muat. Satu feeder biasanya tersedia untuk tiap cargo hold
yang dapat dimatikan pada switchboard ketika kapal sedang berlayar. Sehingga
mencegah kemungkinan bahaya kebakaran akibat listrik pada ruangan tersebut. Suatu
feeder yang terpisah dari yang lain juga diperlukan untuk menyuplai semua kebutuhan
daya untuk penerangan pada saat operasional dan ruangan yang tak tertutup.

Untuk feeder penerangan, ukuran kabel didasarkan pada 100 % dari total daya
terhubung ditambah rata-rata beban aktif sirkuit untuk tiap bagian switch atau sirkuit
 breaker (stop kontak) pada panel pada saat dialiri atau disuplai.

KELISTRIKAN KAPAL: Frekwensi di Kapal


KELISTRIKAN KAPAL: Frekwensi di Kapal


Dua macam frekwensi daya yang biasa digunakan secara umum  adalah 50
Hz dan 60 Hz. Pemilihan frekwensi yang akan digunakan untuk pemakaian khusus
seringkali ditentukan oleh ketersediaannya di pasaran. Untuk kapal yang beroperasi di
Amerika serikat biasanya menggunakan 60 Hz sedangkan di beberapa bagian belahan
dunia sebagian besar menggunakan frekwensi 50 Hz. Sehingga dalam pemilihan
 biasanya dipilih yang frekwensinya lebih tinggi/besar karena lebih menguntungkan.
Daya keluaran motor sebanding dengan kecepatannya dan untuk itu mesin
dengan 60 Hz secara umum lebih baik dan mempunyai daya yang lebih besar
dibandingkan dengan 50 Hz. Pada mesin 60 Hz dibutuhkan sedikit lempengan besi
sehingga mesin menjadi lebih murah. Dan kecepatan motor yang diperoleh dari suplai
mesin 60 Hz biasanya lebih sesuai.

KELISTRIKAN KAPAL: SISTEM INSTALASI LISTRIK; GENERATOR DAN AC SYSTEM


KELISTRIKAN KAPAL: SISTEM INSTALASI LISTRIK; GENERATOR DAN AC SYSTEM


A) GENERATOR 
Fungsi utama generator diatas kapal adalah untuk menyuplai kebutuhan daya
listrik di kapal. Daya listrik digunakan untuk menggerakkan motor-motor dari peralatan
 bantu pada kamar mesin dan mesin-mesin geladak, lampu penerangan, sistem
komunikasi dan navigasi, pengkondisian udara (AC) dan ventilasi, perlengkapan dapur
(galley), sistem sanitari, cold storage, alarm dan sistem kebakaran, dan sebagainya.
Dalam pendisainan sistem diatas kapal perlu diperhatikan kapasitas dari
generator dan peralatan listrik lainnya, besarnya kebutuhan maksimum dan minimum
dari peralatannya. Dimana kebutuhan maksimum merupakan kebutuhan daya rata-rata
terbesar yang terjadi pada interval waktu yang singkat selama periode kerja dari
 peralataan tersebut, demikian juga sebaliknya. Sedangkan kebutuhan rata-rata
merupakan daya rata-rata pada periode kerja yang dapat ditentukan dengan membagi
energi yang dipakai dengan jumlah jam periode tersebut. Kebutuhan maksimum penting
diketahui untuk menentukan kapasitas dari generator yang diperlukan. Sedangkan
kebutuhan minimum digunakan untuk menentukan konfigurasi dari electric plant yang
sesuai serta untuk menentukan kapan generator dioperasikan.

B) AC system
Pada kapal-kapal baru, sistem distribusi DC saat ini jarang digunakan
karena untuk semua sistem, sistem AC lebih mudah dan murah dibandingkan sistem
DC. Dimana sistem AC lebih simple, ringan dan mudah dalam perawatan. Sistem kawat
kabel tunggal dengan Hull Return sekarang ini jarang digunakan. Dan berdasarkan
SOLAS 1960, tindakan pencegahan harus dilakukan dan sesuai dengan peraturan yang
 berlaku. Kelemahan dari sistem kawat tunggal dalam kaitannya dengan keselamatan
apabila dilakukan isolasi terhadap kabel tidak dapat menjadi indikator untuk kondisi
underload. Dan jika dilakukan survey terhadap kondisi sirkuit ke kebutuhan peralatan
tidak dapat dilakukan pengujian Megger tanpa membuka lampu atau alat pemutus
hubungan/stop kontak (Circuit breaker).