Sunday, 11 March 2012

Ruang Akomodasi Kapal

-->
Ruang   Akomodasi Kapal

            2.4.1 Jumlah Crew
Dalam menentukan jumlah anak buah kapal harus seefisien mungkin, karena hal ini mempengaruhi besar kecilnya ruangan dan terbatasnya jumlah persediaan bahan makanan dan air tawar. Faktor-faktor yang mempengaruhi adalah type kapal, besar kapal, banyaknya pekerjaan yang dilayani anak buah kapal, rute pelayaran, sistem otomatisasi yang ada pada kapal, dan peraturan dari negara yang bersangkutan.

            2.4.2 Pembagian Ruang Akomodasi
            Dalam perencanaan ini ruang akomodasi dibagi menjadi beberapa jenis ruang, seperti yang tercantum di bawah ini.

            1. Ruang Tidur
            a. Terletak di atas garis muat air penuh:
§  Memiliki tinggi bebas minimum 1910 mm
§  Luas ruang tidur perorang minimum 2.80 m2
§  Ukuran tempat tidur minimum 1950 x 950 mm2
§  Ruang tidur untuk kapten, kepala mualim, kepala kamar mesin, masing - masing 1 kamar tidur untuk satu orang dan dilengkapi dengan kamar mandi   dan WC
§  Untuk perwira yang lain jika tidak memungkinkan satu ruang tidur dapat digunakan  untuk dua orang
§  Untuk awak kapal yang lain masing - masing kamar tidur dapat ditempati oleh 2 - 3 Orang
§  Tinggi tempat tidur bertingkat pertama tidak kurang dari 760 mm dan kedua tidak lebih dari 1930 mm
            b. Fasilitas dalam ruang tidur :
§  Ruang tidur kapten : tempat tidur tunggal, lemari pakaian, meja tulis dengan kursi putar, TV, kamar mandi, shower, wash-basin, WC, sofa, serta meja tamu.
§  Ruang tidur perwira : tempat tidur tunggal,lemari pakaian, meja tulis dengan kursi putar, TV , kamar mandi, shower, wash-basin, WC, sofa, serta meja tamu.
§  Ruang tidur Chief Engineer fasilitasnya sama dengan ruang tidur kapten.
§  Ruang tidur bintara : tempat tidur tunggal, lemari pakaian, Meja tulis, berserta kursi.
§  Ruang tidur crew : tempat tidur, lemari pakaian, meja tulis, berserta kursi.
Ø  Ukuran perabot:
§  Tempat tidur :   
- Kapten dan perwira                  : 195 x 95 cm                           
- Tingkatan lain                          : 195 x 95 cm
§  Lemari pakaian                                      : 100  x  50 cm
§  Meja tulis                                              : 80 x 50 x 80 cm

            2. Ruang Makan (Messroom)
§  Setiap kapal harus dilengkapi dengan messroom atau ruang makan, yang harus direncanakan untuk memenuhi kebutuhan seluruh awak kapal, dimana ruang makan untuk perwira harus disediakan terpisah   
§  Ruang makan dilengkapi dengan meja, kursi, dan perlengkapan makan yang lain yang dapat menampung seluruh jumlah awak kapal dalam waktu yang bersamaan
§  Sedekat mungkin dengan galley atau dapur
§  Dapat dilengkapi dengan pantry atau tempat penyimpanan masakan.

            3. Sanitary accomodation
§  Setiap kapal harus dilengkapi dengan peralatan sanitasi termasuk kloset, bak mandi, pancuran air, dimana pemakaiannya disesuaikan dengan kebutuhan
§  Untuk kapten, chief officer, kepala kamar mesin, harus disediakan tersendiri.
§  Setiap satu toilet, dan shower maksimum dalam satu hari digunakan untuk 6 orang.

            4. Hospital accommodation(klinik)
§  Untuk  kapal  dengan  awak  kapal lebih dari 12 orang dan berlayar lebih dari  3 hari, maka harus dilengkapi dengan sebuah klinik kesehatan selama pelayaran
§  Klinik dilengkapi dengan lemari dan tempat tidur.
            5. Musholla
·         Sesuai dengan kebutuhan crew yang beragama Islam, maka direncanakan, adanya musholla, dilengkapi dengan lemari tempat meyimpan Al- Qur’an dan perlengkapan sholat.
            6. Galley
§  Galley atau dapur harus diletakkan berdekatan dengan messroom, gudang  makanan, dan kamar pendingin makanan
§  Galley berukuran sekecil mungkin, berventilasi, dan cukup penerangan
§  Galley pada messroom untuk perwira disediakan pantry untuk menyimpan  makanan

            7. Gudang Makanan (Dry Store)
·         Gudang makanan atau Dry Store harus ditempatkan di dekat galley dan pantry dan cukup untuk menyimpan makanan kering selama pelayanan selain itu dapat dijangkau oleh crane agar dalam memasukkan kebutuhan atau barang dapat dengan mudah.

            8. Store dan Cold Provision Store
   -Store
Berfungsi untuk menyimpan bahan bentuk curah yang tidak memerlukan  pendinginan.
   - Cold store :
·         Ruang pendingin atau Cold Provision Store bersuhu cukup dingin guna menyimpan beberapa jenis makanan, antara lain : daging, sayur - sayuran, buah - buahan, dan ikan
·         Temperatur ruang harus dijaga dengan ketentuan :
·         Untuk menyimpan daging, suhu maksimum adalah : -22 °C
·         Untuk meyimpan sayuran, suhu maksimum adalah : -12 °C

            9. Chart Room
·         Chart room atau ruang peta terletak satu kompartemen atau geladak dengan ruang kemudi atau wheel house. Antara chart room dengan wheel house bisa langsung berhubungan sehingga perlu dilengkapi jendela atau tirai yang menghubungkan keduanya.


            10. Ruang Radio
·         Diletakkan setinggi mungkin diatas kapal dan terhindar dari air dan gangguan suara. harus dekat hal ini untuk mempermudah akses informasi selama berlayar

            11. ESEP ( Emergency Source of Electrical Power ) Room
·         Sebagai pengganti sementara instalasi lisrik utama bila instalasi listrik utama tersebut tidak berfungsi.
·         Memberi jaminan aliran listrik pada selama 3 jam
·         Instalasi darurat ini akan tetap bekerja bila kapal oleng 22,58 dan atau bila kapal trim sampai 108.
·         Berupa sebuah baterai akumulator yang mampu menampung beban darurat tanpa pengisaian kembali atau penurunan tegangan yang berlebih. 

            12. Ruang Kemudi
·         Ruang kemudi atau Wheel House harus ditempetkan pada geladak teratas sampai  ketinggian dimana arah pandangan ke depan dan ke samping tidak terganggu. Jarak pandang ke depan mi

INSPEKSI LAS: UT (Ultrasonic Test) dan MT (Magnetic particle Test)

-->
Definisi Inspeksi
Inspeksi berasal dari kata Inspection dalam bahasa inggris, Inspeksi merupakan suatu paduan dari kegiatan – kegiatan, baik yang bersifat operasional maupun manajerial.
Inspeksi adalah suatu ilmu untuk menentukan kondisi atau keadaan suatu benda, proses fabrikasi atau pengolahan, serta lingkungan. Inspeksi merupakan gabungan antara ilmu Engineering (ilmu ke-teknik-an), management, process dan craftmenship (keahlian kejuruan) yang hanya dapat dilaksanakan setelah melalui beberapa tahap yaitu tahap persiapan, pelaksanaan fisik, pelaporan, sertifikasi dan recording atau pendataan.
            Ada beberapa pemeriksaan/inspeksi berdasarkan umur kapal atau jenis survey yang dilakukan antara lain:
- Survey Tahunan (Annual Survey)
- Survey Antara (Intermediate Survey)
- Survey Pembaharuan Klas (Special Survey)
- Pemeriksaan/inspeksi atas permintaan pemilik untuk kepentingan internal.
Aturan BKI vol I  digunakan untuk pelaksanaan pemeriksaan item mana saja yang perlu dilakukan pemeriksaan. Sebagai contoh untuk pemeriksaan poros baling-baling atau tongkat kemudi biasanya tergantung pada pengukuran celah (clearence) dan masa sertifikat kedua poros tersebut. Untuk pemeriksaan Clock web deflection dan megger test dilakukan pada docking survey antara dan special survey.
Tipe-tipe Metode Pengujian
UT (Ultrasonic Test)
Ultrasonic test merupakan salah satu bentuk NDT (Non Destructive Test) yang menggunakan gelombang suara sebagai media penguji. Pengujian ini digunakan untuk mendeteksi kerusakan/kelainan di dalam dan permukaan bahan metal dengan menggunakan gelombang suara frekwensi tinggi. Pada awalnya pengujian ini dilakukan dengan penggunaan peralatan analog hal ini membutuhkan kemampuan dan kepercayaan yang tinggi dari operator tersebut untuk melakukan interpretasi terhadap data yang dihasilkan, hal ini dikarenakan kelemahan – kelemahan pada alat analog tersebut misalnya data hasil pengukuran tidak ditayangkan secara numerik.
 (Gambar 1. Pengujian UT pada lambung kapal)
Seiring dengan berkembangnya teknologi modern maka peralatan pengukuran analog tersebut banyak digantikan oleh peralatan digital, hal ini memudahkan pengukuran yang dilakukan baik dengan menggunakan peralatan portable atau tidak, hasil dari pengukuran tersebut dapat ditampilkan secara langsung pada display yang terdapat pada alat pengukuran (control unit) dan hasil dari pengukuran tersebut dapat disimpan untuk waktu yang lama. Perkembangan peralatan pengukuran digital tersebut juga didukung dengan berkembangnya teknologi analisa data sehingga dengan munculnya teknologi – teknologi modern tersebut interpretasi data yang diperoleh dari pengukuran akan lebih mudah.

(Gambar 2. Pengujian UT)
MT (Magnetic particle Test)
Magnetic test atau magnetic particle test merupakan salah satu Non Destructive Test yang menggunakan Magnet sebagai media penguji. Pada dasarnya pengujian magnetik merupakan gabungan dari inspeksi visual dan inspeksi kebocoran fluks magnet.
Pengujian magnetik memanfaatkan sifat dasar dari suatu magnet yaitu adanya medan magnet yang terbentuk di sekitar magnet itu sendiri. Magnet mempunyai 2 kutub yaitu kutub utara (North Pole) dan Kutub Selatan (South Pole), aliran/medan magnet yang timbul dari kutub selatan ke kutub utara kemudian aliran tersebut keluar dan masuk ke kutub selatan demikian seterusnya.  
  
(Gambar 3. Ilustrasi magnetic partikel test)
Pengujian ini menggunakan serbuk besi (Ferrous Particle) yang disebarkan pada permukaan objek inspeksi, pada objek inspeksi tersebut diberikan medan elektrik sehingga pada objek inspeksi tersebut akan berubah menjadi magnet dan serbuk besi (Ferrous Particle) yang disebarkan tersebut akan berkumpul melewati cacat yang timbul pada objek inspeksi. Hal ini terjadi karena pada cacat (Crack) tersebut timbul gap dan gap tersebut tidak dapat dilewati oleh aliran medan magnet sehingga aliran magnet tersebut keluar dan masuk kembali ke sisi – sisi cacat tersebut. Pada saat medan magnet itu keluar, serbuk besi tersebut berkumpul di lokasi cacat tersebut.