Showing posts with label ARTIKEL TENTANG KAPAL. Show all posts
Showing posts with label ARTIKEL TENTANG KAPAL. Show all posts

Friday, 14 June 2013

Struktur Organisasi di Kapal

Struktur Organisasi di Kapal

Anak Buah Kapal

Anak Buah Kapal (ABK) atau Awak Kapal terdiri dari beberapa bagian. Masing masing bagian mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri dan tanggung jawab utama terletak di tangan Kapten kapal selaku pimpinan pelayaran.

Hierarki Awak Kapal

Terbagi menjadi Departemen Dek dan Departemen Mesin, selain terbagi menjadi perwira/Officer dan bawahan/Rating.

Perwira Departemen Dek
Kapten/Nakhoda/Master adalah pimpinan dan penanggung jawab pelayaran

Mualim I/Chief Officer/Chief Mate bertugas pengatur muatan, persediaan air tawar dan sebagai pengatur arah navigasi
Mualim 2/Second Officer/Second Mate bertugas membuat jalur/route peta pelayaran yg akan di lakukan dan pengatur arah navigasi.
Mualim 3/Third Officer/Third Mate bertugas sebagai pengatur, memeriksa, memelihara semua alat alat keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah navigasi.
Markonis/Radio Officer/Spark bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yg di timbulkan dari alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dll.[2]

Perwira Departemen Mesin :
KKM (Kepala Kamar Mesin)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer, dll.
Masinis 1/First Engineer bertanggung jawab atas mesin induk
Masinis 2/Second Engineer bertanggung jawab atas semua mesin bantu.
Masinis 3/Third Enginer bertanggung jawab atas semua mesin pompa.
Juru Listrik/Electrician bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
Juru minyak/Oiler pembantu para Masinis/Engineer
Ratings atau bawahan

Bagian dek:
Boatswain atau Bosun atau Serang (Kepala kerja bawahan)
Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)
Bagian mesin:
Mandor (Kepala Kerja Oiler dan Wiper)
Fitter atau Juru Las
Oiler atau Juru Minyak
Wiper

Bagian Permakanan:
Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak

Sertifikat pelayaran
Saat ini untuk menjadi pelaut, seseorang harus memiliki ijazah-ijazah yang diperlukan, hal ini menyebabkan tumbuhnya sekolah-sekolah pelayaran mulai dari tingkat SLTA sampai ke perguruan tinggi. Yang mana dengan Tingkatan sebagai berikut :

lulusan SLTP dapat melanjutkan ke Sekolah Kejuruan Pelayaran (Setarap SLTA) dengan Sistem Pendidikan 3 Tahun Belajar teori 1 tahun Praktek Berlayar (PROLA) yang mana lulusan dari SKP ini mendapatkan IJasah setara SLTA dan ANT IV.

Ijazah Pelaut
Ijazah bagi pelaut (perwira) di Indonesia terbagi atas ijazah dek dan ijazah mesin.
Ijazah Dek

Ijazah Dek dari yang tertinggi adalah:
Ahli Nautika Tingkat I (ANT I) ; dulu Pelayaran Besar I (PB I), dapat menjabat Nakhoda kapal dengan tak terbatas berat kapal dan alur pelayaran
Ahli Nautika Tingkat II (ANT II) ; dulu Pelayaran Besar II (PB II), dapat menjabat:
Mualim I/Chief Officer tak terbatas berat kapal dan pelayaran;
Nakhoda/Master pada kapal kurang dari 5000 ton dengan pelayaran tak terbatas
Nakhoda/Master kapal kurang dari 7500 ton daerah pantai dan harus pengalaman sebagai Mualim I selama 2 tahun
Ahli Nautika Tingkat III (ANT III) ; dulu Pelayaran Besar III (PB III), dapat menjabat: Mualim I/Chief Officer max 3000 DWT
Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV) ; dulu Mualim Pelayaran Intersuler (MPI): Perwira kapal-kapal antar pulau
Ahli Nautika Tingkat V (ANT V) ; dulu Mualim Pelayaran Terbatas (MPT): Perwira kapal-kapal kecil antar pulau
Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT D)

Ijazah Mesin
Ijazah Mesin dari yang tertinggi adalah:
Ahli Teknik Tingkat I (ATT I) ; dulu Ahli Mesin Kapal C (AMK C): Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer kapal tak terbatas
Ahli Teknik Tingkat II (ATT II) ; dulu Ahli Mesin Kapal B (AMK B), dapat menjabat:
Masinis I/Second Engineer kapal tak terbatas
Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin tak terbatas, pelayaran daerah pantai
Ahli Teknik Tingkat III (ATT III) ; dulu Ahli mesin Kapal A (AMK A), dapat menjabat:
Perwira Jaga (tak terbatas)
Masinis I/Second Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW daerah pantai harus pengalaman 2 tahun sebagai Masinis I
Ahli Teknik Tingkat IV (ATT IV) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Intersuler (AMKPI): Masinis kapal-kapal antar pulau
Ahli Teknik Tingkat V (ATT V) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Terbatas (AMKPT): Masinis Kapal-kapal kecil antar pulau
Ahli Teknik Tingkat Dasar (ATT D) awak kapal..!!

Sertifikat ketrampilan
Sertifikat ketrampilan ini merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh para pelaut di samping sertifikat formal di atas. Diantaranya adalah:
Basic Safety Training (BST)/Pelatihan Keselamatan Dasar
Advanced Fire Fighting (AFF)
Survival Craft & Rescue Boats (SCRB)
Medical First Aid (MFA)
Medical Care (MC)
Tanker Familiarization (TF)
Oil Tanker Training (OT)
Chemical Tanker Training (CTT)
Liquified Gas Tanker Training (LGT)
Radar Simulator (RS)
ARPA Simulator (AS)
Operator Radio Umum (ORU) / GMDSS[3]

KAMAR MESIN KAPAL ( ENGINE ROOM )

KAMAR MESIN KAPAL ( ENGINE ROOM )

(Panduan mahasiswa T. Sistem Perkapalan mata kuliah Perancangan Kamar Mesin, Desain IV)

Kamar Mesin (Engine Room), suatu ruangan khusus dikapal yang didalamnya dipasang mesin-mesin yang dibutuhkan untuk operasi kapal (menjalankan kapal/berlayar) serta muatannya (muat dan bongkar), termasuk untuk penunjang kehidupan awak kapal dan orang-orang lain diatas kapal.
  1. Ruang Kontrol Mesin (Engine Control Room), salah satu ruangan didalam kamar mesin dimana semua alat-alat kontrol mesin-mesin yang beroperasi dipasang, termasuk sistem kontrol energi listrik, agar pengawasan terhadap mesin-mesin lebih efektif dan efisien.
  2. Mesin Induk (Main Propulsion Engine), suatu instalasi mesin yang terdiri dari berbagai unit/sistem pendukung dan berfungsi untuk menghasilkan daya dorong terhadap kapal, sehingga kapal dapat berjalan maju atau mundur.
  3. Mesin-mesin Bantu (Auxiliary Engines), unit-unit dan instalasi-instalasi permesinan yang dibutuhkan untuk membantu pengoperasian kapal, termasuk untuk mesin induk, operasi muatan, pengemudian, navigasi dll., termasuk, tetapi tidak terbatas pada mesin-mesin dibawah ini.
  4. Mesin Generator (Generator Engine), suatu instalasi mesin / unit penggerak generator atau pembangkit tenaga listrik, merupakan salah satu mesin bantu yang paling penting dikapal untuk menghasilkan tenaga / energi listrik. Jenis mesin ini biasanya mesin Diesel, kecuali dikapal yang menggunakan uap sebagai energi panasnya, mesin ini digerakkan dengan turbin uap.
  5. Generator, bagian yang menjadi satu dengan mesin generator yang mampu membangkitkan energi atau arus listrik yang dibutuhkan untuk operasi kapal seperti menjalankan motor-motor listrik untuk mesin kemudi, pompa, kompresor udara, dll., serta untuk penerangan, pemanas, dll.,
  6. Pompa-pompa (Pumps), alat untuk memindahkan zat cair seperti air tawar, air laut, bahan bakar dan lain-lain, yang biasanya dilengkapi dengan sistem perpipaan, termasuk katup isap, katup tekan dan katup-katup lain, saringan, tangki-tangki, alat-alat pengaman dll. Jenis-jenis pompa a.l.:
  7. Pompa Pendingin Air Tawar (Fresh Water Cooling Pump), untuk memindahkan sekaligus men-sirkulasikan air tawar melalui berbagai sistem pipa-pipa, pendingin (cooler), tangki ekspansi, berbagai katup, saringan dan lain-lain, berfungsi untuk mendinginkan blok silinder/badan mesin penggerak akibat terjadinya pembakaran didalam silinder mesin.
  8. Pompa Pendingin Air Laut (Sea Water Cooling Pump), yang mengisap air laut diluar kapal dan mensirkulasikannya untuk mendinginkan air tawar, minyak lumas dan lain-lain agar temperaturnya tetap pada temperatur yang dikehendaki. Setelah digunakan, air laut ini kembali dibuang ke laut.
  9. Pompa Servis Umum (General Service Pump), unit pemindah air laut yang mempunyai fungsi ganda, artinya bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendingin air tawar, minyak lumas, juga untuk mengalirkan air laut untuk pemadaman kebakaran, dan lain-lain.
  10. Pompa Minyak Lumas (Lube Oil Pump), unit pemindah minyak lumas yang dibutuhkan untuk melumasi bagian-bagian mesin yang saling bergesekan, sekaligus menyerap panas yang ditimbulkan akibat gesekan tersebut. Minyak lumas ini disirkulasikan melalui unit pendingin agar temperatur tidak melebihi ketentuan.
  11. Pompa Bahan Bakar (Fuel Oil Pump), terdiri dari berbagai unit, misalnya pompa transfer untuk memindahkan bahan bakar dari satu tangki ke tangki lain, atau pompa booster untuk mengalirkan bahan bakar ke unit-unit separator, dan/atau ke mesin-mesin dimana bahan bakar ini akan dibakar didalam silinder.
  12. Pompa Ballast (Ballast pump), pompa yang digunakan untuk mengisi dan mengosongkan air laut ke dan dari tangki-tangki balas di kapal. Tangki-tangki ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan kapal agar tegak dan tidak miring, atau untuk memperbaiki stabilitas kapal agar nilai GM-nya tetap positif, terutama sewaktu kapal dalam pelayaran tanpa muatan.
  13. Pompa Got (Bilge Pump), salah satu pompa yang fungsinya untuk membuang air berminyak (oily water) yang ada di got (bilge) kamar mesin. Pompa ini harus dilengkapi unit separator air berminyak (oily water separator), agar cairan yang dibuang kelaut mengandung minyak tidak lebih dari 15 ppm.
  14. Pompa Sanitair (sanitary pump), baik untuk air tawar maupun air laut, yaitu pompa untuk menyalurkan air tawar maupun air laut ke sistem sanitair kapal, yaitu ke kamar-kamar mandi dan WC.
  15. Kompresor Udara (Air Compressor), unit yang berfungsi menyediakan udara dengan tekanan tertentu, biasanya antara 20 – 30 bar) untuk berbagai kebutuhan, terutama untuk start mesin induk.
  16. Botol Udara (air bottle), unit penyimpan udara bertekanan tinggi
  17. Mesin Pendingin (Refrigerator), suatu instalasi permesinan yang terdiri dari kompresor, pendingin media pendingin, kondensor, katup ekspansi, evaporator dan lainlain, yang ditujukan untuk mendinginkan satu ruangan atau lebih ruangan untuk menyimpan bahan makanan diatas kapal.
  18. Mesin Tata Udara, suatu instalasi permesinan seperti halnya mesin pendingin, tetapi tujuannya mendinginkan ruangan-ruangan seperti salon, kabin-kabin awak kapal, dll., agar suhunya rendah dan nyaman
  19. Pemindah Panas (Heat Exchanger), terdiri dari:
  20. Pendingin (Cooler) untuk Udara, Air Tawar, Minyak Lumas, dll., yaitu unit yang berfungsi menurunkan temperatur suatu zat yang menjadi akibat operasi mesin, agar temperaturnya konstan dan tidak melebihi ketentuan. Di unit ini selalu ada zat yang akan didinginkan dan zat atau media pendingin yang biasanya terdiri dari air laut.
  21. Pemanas (Heater) untuk Bahan Bakar, Minyak Lumas, Air Tawar, dll., yaitu peralatan untuk memanaskan suatu zat, misalnya bahan bakar agar kekentalannya turun, atauk memanaskan ruangan dimusin dingin, dll.
  22. Kondensor (Condenser), yang pada dasarnya berfungsi untuk merubah bentuk zat dari uap atau gas menjadi bentuk cair. Unit ini biasanya terdapat pada turbin uap dan mesin pendingin.
  23. Ketel Uap (Steam Boiler), instalasi yang berfungsi untuk merubah air (tawar) menjadi uap yang mem[unyai tekanan lebih dari 1 bar. Uap ini digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti menjalankan mesin atau turbin uap, media pemanas berbagai zat atau ruangan-ruangan akomodasi diwaktu musin dingin atau didaerah dingin. Bahkan sering digunakan didapur untuk keperluan berbagai alat pemanas makanan / minuman.
  24. Ketel Gas Buang (Exhaust Gas Boiler), yang terdapat pada kapal-kapal yang menggunakan mesin Diesel sebagai mesin induknya. Sewaktu mesin induk jalan, untuk menghemat bahan bakar, maka pemanasan air untuk dijadikan uap dilakukan dengan memanfaatkan panas gas buang mesin induk yang tidak terpakai lagi.
  25. Mesin-mesin Dek (Deck Machineries), unit-unit atau instalasi permesinan yang dibutuhkan untuk operasi kapal, termasuk sewaktu berlayar dilaut, maupun selama operasi muatan di pelabuhan. Unit-unit ini dioperasikan oleh awak kapal bagian dek, namun perawatan dan perbaikannya dibawah tanggung jawab awak kapal mesin.
  26. Mesin Kemudi (Steering Gear), instalasi penggerak daun kemudi untuk merubah arah / haluan kapal. Unit mesinnya terletak diburitan, diatas batang kemudi, namun dapat dioperasikan dari anjungan melalui unit telemotor.
  27. Mesin Jangkar (Windlass), unit mesin yang berada dihaluan kapal, untuk menurunkan dan menaikkan jangkar sewaktu berlabuh diluar pelabuhan.
  28. Mesin Kapstan (Penarik tali tambat), unit yang dibutuhkan untuk menggulung dan/atau mengulur tali tambat, sewaktu kapal akan sandar atau lepas dari dermaga.
  29. Mesin Pengangkat Muatan (Crane), unit-unit mesin untuk mengangkat muatan keatas kapal dan memasukkannya kedalam palka (ruang muat kapal) atau menaikkan muatan jika akan dibongkar ke dermaga.
  30. Pembangkit Air Tawar (Fresh Water Generator), suatu unit pembangkit air tawar, atau merubah air laut menjadi air tawar dengan cara menguapkan air laut kemudian diembunkan sehingga menjadi air tawar.
  31. Pemisah Zat Cair (Separator), terdiri dari:
  32. Pemisah Bahan Bakar (Fuel Oil Separator), suatu unit permesinan yang gunanya untuk memisahkan bahan bakar dengan zat-zat lain, terutama air dan endapan-endapan yang terkandung didalam bahan bakar sehingga bahan bakar yang akan disuplai ke mesin tetap murni dan bersih.
  33. Pemisah Minyak Pelumas (Lube Oil separator), unit pemisah minyak lumas, biasanya hanya untuk minyak lumas mesin induk, agar terpisah dari air dan kotoran-kotoran lain, sehingga kualitas minyak lumas tetap terjaga.
  34. Pemurni Bahan Bakar (Purifier), hampir sama dengan separator bahan bakar, tetapi disini fungsinya untuk memisahkan bahan bakar dengan air dan zat-zat lain yang tidak diinginkan.
  35. Penjernih (Clarifier) untuk bahan bakar, yang fungsinya hampir sama dengan separator, hanya disini bahan bakar akan dijernihkan dan dipisahkan dari endapan-endapan atau lumpur-lumpur yang belum dapat dipisahkan oleh purifier. Biasanya unit ini dipasang seri dengan purifier untuk menghasilkan bahan bakar yang benar-benar murni dan jernih.
  36. Separator Air Berminyak (Oily Water Separator), untuk memisahkan air got kamar mesin dari kandungan minyak akibat kebocoran minyak yang jatuh ke got kamar mesin. Sesuai peraturan MARPOL, air yang dibuang ke laut tidak boleh mengandung minyak lebih dari 15 ppm.
  37. Pembakar (Incinerator), suatu unit yang digunakan untuk membakar sampah-sampah dan minyak-minyak kotor yang tidak boleh dibuang ke laut sesuai peraturan yang tercantum didalam MARPOL.
  38. Instalasi Pembuang Kotoran (Sewage Plant), digunakan untuk menampung dan kemudian membuang ke laut, kotoran-kotoran manusia setelah diberi bahan penetral.
  39. Main Switch Board (Papan Penghubung Induk), suatu unit sistem listrik kapal yang biasanya dipasang di ruang kontrol, dimana arus listrik dari setiap generator dikontrol dan didistribusikan keseluruh bagian kapal yang perlu melalui papan-papan distribusi.
  40. Distribution Board (Papan Distribusi), bagian sistem distribusi dari main switchboard yang ditempatkan diberbagai lokasi untuk memudahkan kontrol pemakaian arus listrik. Dari sini arus listrik didistribusikan lagi ke unit-unit yang memerlukan melalui kotak-kotak distributor.
  41. Distribution Box (Kotak Distribusi), bagian dari papan distribusi, biasanya dilengkapi dengan switch-switch untuk starter jika arus listriknya digunakan untuk menjalankan motor listrik.
  42. Motor Listrik (Electric Motor), suatu unit penggerak dengan energi listrik untuk menggerakkan alat-alat tertentu seperti pompa, kompresor, separator dan lain-lain.
  43. Mesin-mesin Darurat (Emergency Engines)
  44. Generator Darurat (Emergency Generator), yang digunakan jika tiba-tiba terjadi “black-out) akibat tidak berfungsinya generator. Generator ini bekerja secara otomatis atau manual atau dapat juga digantikan dengan sistem baterei (accumulator) yang bekerja secara otomatis. Generator darurat dapat distart dengan tangan atau dengan baterei.
  45. Kompresor Udara Darurat (Emergency Air Compressor), yang akan difungsikan jika kompresor udara rusak dan tidak dapat difungsikan karena tidak ada arus listrik yang menggerakkan motornya. Kompresor ini dijalankan dengan mesin tersendiri dan dapat distart dengan tangan.

Wednesday, 13 February 2013

Quality Control


Quality Control

Definisinya adalah suatu sistem pengawasan, analisa dan tindakan yang dilakukan terhadap suatu proses pembuatan barang. Dengan demikian diperoleh hasil analisa terhadap kwalitas untuk menentukan operasi pengerjaan dalam memperoleh tingkat kwalitas yang diinginkan.  Dalam melakukan pengendalian kwalitas ada empat langkah yaitu :
a.       Penentuan standart
b.      Penilaian atas produk
c.       Melakukan tindakan perbaikan
d.      Merencanakan perbaikan dan pembinaan terus menerus
            Quality Control (QC) berfungsi untuk mempertahankan mutu/kualitas dari barang yang dihasilkan agar sesuai dengan spesifikasi produk yang telah ditetapkan,tercapai dalam bentuk produk atau hasil akhir dari pabrik. Untuk menjamin kepercayaan konsumen dari hasil pekerjaan, maka perlu adanya suatu mekanisme pengontrolan terhadap hasil pekerjaan yaitu dengan mekanisme pengujian dan pemeriksaan.
Pengujian dan pemeriksaan di dalam industri dapat dibagi dalam dua kelas yaitu pengujian dari pemeriksaan untuk keperluan pembuat serta pengujian dan pemeriksaan untuk keperluan pemakai. Di dalam kedua kelas tersebut jelas bahwa alat dan cara yang digunakan sama. Di dalam quality control ini ada beberapa metode pengujian yang dilakukan untuk mengetahui hasil dari pekerjaan, khususnya pada bagian-bagian yang dianggap penting, misalnya pengujian atau pemeriksaan hasil las.  Adapun tujuan dari Quality control adalah sebagai berikut:
1.      Hasil produksi mencapai Standart mutu yang ditetapkan.
2.      Biaya desain produksi dan proses menjadi sekecil mungkin.
3.      Biaya inpeksi di tekan sekecil mungkin.
4.      Menekan biaya produksi tanpa mengorbankan kwalitas. 
4..3.1   Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Hasil Produksi
             Agar barang-barang dapat digunakan untuk mencapai tujuan maka harus mempunyai mutu tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu :
a. Bahan baku
    Dilakukan pengawasan yang berhubungan dengan stock bahan baku.
b. Mesin dan peralatannya
    Mencegah dari kerusakan yang mendadak.
c. Man power
    Keahlian para karyawan / pekerja perlu ditingkatkan.
4.3.2.   Pengawasan Persediaan.
Pengertian persediaan adalah aktiva barang-barang milik perusahaan dengan maksud untuk dijual dalam usaha yang normal atau barang yang masih dalam suatu proses produksi. Alasan dilakukannya persediaan oleh perusahaan adalah sebagai berikut:
a.       Menghilangan resiko keterlambatan.
b.      Persiapan jika bahan baku dipasarkan habis.
c.       Mempertahankan stabilitas operasi perusahaan.
d.      Penggunaan mesin yang optimal.
Memberikan jaminan kepada pelanggan

Salter Duck


Salter Duck

Pada tahun 1974 Salter memperkenalkan suatu konsep pengkonversi energi yang cukup unik yang mampu menghasilkan effisiensi sebesar 90% pada gelombang sinusiodal 2 dimensi. Dia menyebutnya dengan “nodding duck” berdasarkan bentuknya maupun operasinya, yang di ilustrasikan pada gambar 2.4



Gambar 2.4 Nomenclature for the nodding duck wave energy converter

Paunch dari “bebek” tersebut dibentuk seperti itu dalam memeanfaatkan tekanan dinamik yang disebabkan oleh gelombang yang akan mempengaruhi gerakan partikel dari air yang secara effisien akan memaksa “bebek” tersebut untuk berotasi pada sumbu O. Sebagai tambahan, perubahan tekanan hidrostatis akan memberikan konstribusi untuk rotasinya dengan menyebabkan bouyant forebody dekat beak menjadi naik turun. Ketika kedua tekanan ini mempengaruhi pergerakan dari tiap fase, nodding duck mengkonversi dari energi kinetik dan potensial dari gelombang menjadi energi mekanik rotasi. Energi mekanik rotasi ini lalu di konversi menjadi energi listrik dengan menggunkan hydraulic – electric subsystem. Analisis matematis dari operasi perangkat ini dapat ditemukan dalam paper yang dibuat oleh Salter pada tahun 1976. (McCormick 1981)

Proses pembangkitan gelombang di laut


   Proses pembangkitan gelombang di laut

Proses terbentuknya pembangkitan gelombang di laut oleh gerakan angin belum sepenuhnya dapat dimengerti, atau dapat dijelaskan secara terperinci. Tetapi menurut perkiraan, gelombang terjadi karena hembusan angin secara teratur, terus-menerus, di atas permukaan air laut. Hembusan angin yang demikian akan membentuk riak permukaan, yang bergerak kira-kira searah dengan hembusan angin (lihat Gambar).
 



 Proses pembentukan gelombang akibat hembusan angin
Bila angin masih terus berhembus dalam waktu yang cukup panjang dan meliputi jarak permukaan laut (fetch) yang cukup besar, maka riak air akan tumbuh menjadi gelombang. Pada saat yang bersamaan riak permukaan baru akan terbentuk di atas gelombang yang terbentuk, dan selanjutnya akan berkembang menjadi gelombang – gelombang baru tersendiri. Proses yang demikian tentunya akan berjalan terus menerus (kontinyu), dan bila gelombang diamati pada waktu dan tempat tertentu, akan terlihat sebagai kombinasi perubahan-perubahan panjang gelombang dan tinggi gelombang yang saling bertautan. Komponen gelombang secara individu masih akan mempunyai sifat-sifat seperti gelombang pada kondisi ideal, yang tidak terpengaruh oleh gelombang-gelombang lain. Sedang dalam kenyataannya, sebagai contoh, gelombang-gelombang yang bergerak secara cepat akan melewati gelombang-gelombang lain yang lebih pendek (lamban), yang selanjutnya mengakibatkan terjadinya perubahan yang terus-menerus bersamaan dengan gerakan gelombang-gelombang yang saling melampaui.
Jelasnya gelombang-gelombang akan mengambil energi dan angin. Penyerapan energi ini akan dilawan dengan mekanisme peredam, yaitu pecahnya gelombang dan kekentalan air. Bila angin secara kontinyu berhembus dengan kecepatan yang tetap untuk waktu dan ‘fetch’ yang cukup panjang, maka jumlah energi yang terserap oleh gelombang akan diimbangi dengan energi yang dikeluarkan sehingga suatu sistem ‘gelombang sempurna’ (fully developed waves) akan tercapai. Sistem gelombang demikian sebenarnya jarang dijumpai karena kondisi ‘steady’ tidak sering terjadi, dan juga’fetch’ kadang-kadang dibatasi oleh kondisi geografi lingkungan. Bilamana angin berhenti berhembus, sistem gelombang yang telah terbentuk akan segera melemah. Karena gelombang pecah adalah merupakan mekanisme yang paling dominan, maka gelombang pendek dan lancip, akan menghilang terlebih dulu, sehingga tinggal gelombang-gelombang panjang yang kemudian menghilang oleh gaya-gaya kekentalan, yang pada dasarnya lebih kecil dari gelombang pecah. Proses pelemahan (menghilangnya) gelombang mungkin mencapai beberapa hari, yang bersamaan dengan itu gelombang-gelombang panjang sudah bergerak dan menempuh jarak ribuan kilometer, yang pada jarak yang cukup jauh dan tempat mulainya gelombang akan dapat diamati sebagai alun (swell). Alun biasanya mempunyai periode yang sangat panjang, dan bentuknya cukup beraturan (reguler). Sistem gelombang yang terbentuk secara lokal mungkin akan dipengaruhi oleh alun yang terbentuk dan tempat yang jauh yang tentu saja tidak ada kaitannya dengan angin lokal. (Triatmojo, 2006)

DEFINISI GELOMBANG LAUT

DEFINISI GELOMBANG LAUT


Gelombang ombak adalah pergerakan naik dan turunnya air dengan arah tegak lurus permukaan air laut yang membentuk kurva/grafik sinusoidal. Gelombang laut biasanya disebabkan oleh angin. Angin di atas lautan memindahkan tenaganya ke permukaan perairan, menyebabkan riak-riak, alunan/bukit, dan berubah menjadi apa yang kita sebut sebagai gelomau ombak.


 Ilustrasi pergerakan partikel zat cair pada gelombang


Amati gerakan pelampung di dalam gambar gelombang di atas. Perhatikan bahwa sebenarnya pelampung bergerak dalam suatu lingkaran (orbital) ketika gelombang bergerak naik dan turun. Partikel air berada dalam satu tempat, bergerak di suatu lingkaran, naik dan turun dengan suatu gerakan kecil dari sisi satu kembali ke sisi semula. Gerakan ini memberi gambaran suatu bentuk gelombang. Pelampung yang mengapung di air pindah ke pola yang sama, naik turun di suatu lingkaran yang lambat, yang dibawa oleh pergerakan air. Di bawah permukaan, gerakan putaran gelombang itu semakin mengecil. Pergerakan orbital yang mengecil seiring dengan kedalaman air, sehingga kemudian di dasarnya hanya akan meninggalkan suatu gerakan kecil mendatar dari sisi ke sisi yang disebut “surge”.

Saturday, 7 April 2012

DWT DAN LWT

-->
DWT DAN LWT



Berat kapal total pada saat garis air penuh atau disebut displacement, (D) = LWT + DWT. LWT adalah berat baja kapal dan machinery atau bobot mati kapal hasil dari perhitungan pada saat kapal kosong
LWT bisa dibagi jadi :
a. Berat Baja Kapal (Wet Steel Weight)
b. Berat Outfit dan Akomodasi
c. Berat Instalansi Permesinan
d. Berat Cadangan (2 - 3 )% LWT
DWT adalah displacement dikurangi LWT

DWT = D – LWT
DWT bisa digolongkan menjadi :
a. Berat Bahan Bakar Main Engine
b. Berat Bahan Bakar Auxiliary Engine
c. Berat Minyak Pelumas
d. Berat Air Tawar
e. Berat Bahan Makanan
f. Berat Crew dan Barang Bawaan
g. Berat Tambahan/Cadangan (0,5 ~ 1,5) % Displacement
h. Berat Bersih Muatan Kapal ( Pay Load )
Pemilik kapal pasti akan berusaha untuk mendapatkan berat bersih muatan (Pay load) yang terbesar karena inilah yang menghasilkan uang. Tiap kapal memiliki kapasitas muatan (pay load) yang berbeda beda persentasenya tergantung dari designya . Pada grafik hydrostatic kapal kita bisa lihat semua, karena tiap kapal memiliki karakteristic yang berbeda beda. Biasanya LWT (berat baja dan machinery) maksimal 30% dari displacement karena kalo lebih dari itu kurang menguntungkan.
Dead weight tonnage (DWT)
Bobot mati/Deadweight tonnage/Deadweight/Deadload/DWT adalah berat dari Muatan, Bahan bakar, Minyak pelumas, Air tawar, ballast, provisi (perbekalan),
Penumpang dan Anak buah kapal (ABK) atau Berat kapal keseluruhan dalam keadaan muatan penuh dan siap untuk berlayar dikurangi berat kapal kosong termasuk mesin,
permesinan dan perpipaan /Lightweight/Lightmass/LWT Berat Kasko (kapal kosong) Lightweight/Lightmass/LWT adalah Displasemen dikurang
DWT Koefisien Bobot mati/Deadweight coefficient/Cd adalah koefisien yang digunakan untuk membuat estimasi displasemen dan Ukuran utama kapal pada tahap awal perencanaan

Cd = DWT/Displasemen

Pada tahap awal perencanaan kapal, Displasemen hanya bisa diketahui dengan menghitung DWT terlebih dulu dan menentukan angka Cd sesuai dengan type kapal. Skala bobot mati/Deadweight scale adalah table yeng menunjukkan hubungan antara sarat kapal dengan DWT, Freeboard, Displasemen, TPI dan MTC, table ini menjadi perhatian serius Pemilik kapal, Nakhoda,dan para perwira kapal.
Gross Tonnage , Net Tonnage
Gross Register Tonnage/GRT/ menggambarkan total volume ruang yang tertutup sebuah kapal mulai dari lunas hingga cerobong asap/Funnel dengan beberapa pengecualian ruang non produktif seperti tempat tinggat ABK, 1 GRT setara dengan 100 kubik feet ( = 2.83 m 3 ), perlu diingat GRT tidak mengukur berat kapal.
Pengukuran Tonase saat ini diatur oleh Konvensi IMO (International Convention on
Tonnage Measurement of Ships, 1969 (LondonRules) dan diaplikasikan pada kapal
yang dibangun setelah juli 1982, berdasarkan Konvens ini Gross Tonnage/GT digunakan untuk menggantikan Gross Register Tonnage/GRT Berdasarkan ketentuan Konvensi Pengukuran Tonase 1969,
Gross Tonnage/GT dihitung dengan formula :
GT = K1 V
V = Total volume semua ruang tertutup kapal dalam m 3
K1 = 0,2 + 0,02 Log10 V
Net Tonnage/NT dihitung dengan formula :
NT = K2Vc [4d/3D] 2 + K3 [ N1 + N2/10 ]
Dengan formula:
(a) the factor [4d/3D] 2 shall not be taken as greater than unity;
(b) the term K2Vc [4d/3D] 2 shall not be taken as less than 0.25 GT; and
(c) NT shall not be taken as less than 0.30 GT, and in which:

Vc = total volume of cargo spaces in cubic metres,
K2 = 0.2 + 0.02 log10Vc (or as tabulated in Appendix 2),
K3 = 1.25 (GT + 10,000)/10,000
D = moulded depth amidships in metres as defined in Regulation 2(2),
d = moulded draught amidships in metres as defined in paragraph (2) of this
Regulation,
N1 = number of passengers in cabins with not more than 8 berths,
N2 = number of other passengers,
N1 + N2 = total number of passengers the ship is permitted to carry as indicated
in the ship's passenger certificate; when N1 + N2 is less than 13, N1 and N2
shall be taken as zero,
GT = gross tonnage of the ship as determined in accordance with the provisions
of Regulation 3.