Monday, 22 June 2015

DIMENSI POKOK DALAM STABILITAS KAPAL

4. DIMENSI POKOK DALAM STABILITAS KAPAL

(a). KM (Tinggi titik metasentris di atas lunas)
KM ialah jarak tegak dari lunas kapal sampai ke titik M, atau jumlah jarak dari lunas ke titik apung (KB) dan jarak titik apung ke metasentris (BM), sehingga KM dapat dicari dengan rumus :

KM = KB + BM

Diperoleh dari diagram metasentris atau hydrostatical curve bagi setiap sarat (draft) saat itu.

(b). KB (Tinggi Titik Apung dari Lunas)
Letak titik B di atas lunas bukanlah suatu titik yang tetap, akan tetapi berpindah-pindah oleh adanya perubahan sarat atau senget kapal (Wakidjo, 1972).
Menurut Rubianto (1996), nilai KB dapat dicari :

Untuk kapal tipe plat bottom, KB = 0,50d
Untuk kapal tipe V bottom, KB = 0,67d
Untuk kapal tipe U bottom, KB = 0,53d

dimana d = draft kapal
Dari diagram metasentris atau lengkung hidrostatis, dimana nilai KB dapat dicari pada setiap sarat kapal saat itu (Wakidjo, 1972).

(c). BM (Jarak Titik Apung ke Metasentris)
Menurut Usman (1981), BM dinamakan jari-jari metasentris atau metacentris radius karena bila kapal mengoleng dengan sudut-sudut yang kecil, maka lintasan pergerakan titik B merupakan sebagian busur lingkaran dimana M merupakan titik pusatnya dan BM sebagai jari-jarinya. Titik M masih bisa dianggap tetap karena sudut olengnya kecil (100-150).
Lebih lanjut dijelaskan Rubianto (1996) :

BM = b2/10d , dimana : b = lebar kapal (m)
d = draft kapal (m)

(d). KG (Tinggi Titik Berat dari Lunas)
Nilai KB untuk kapal kosong diperoleh dari percobaan stabilitas (inclining experiment), selanjutnya KG dapat dihitung dengan menggunakan dalil momen. Nilai KG dengan dalil momen ini digunakan bila terjadi pemuatan atau pembongkaran di atas kapal dengan mengetahui letak titik berat suatu bobot di atas lunas yang disebut dengan vertical centre of gravity (VCG) lalu dikalikan dengan bobot muatan tersebut sehingga diperoleh momen bobot tersebut, selanjutnya jumlah momen-momen seluruh bobot di kapal dibagi dengan jumlah bobot menghasilkan nilai KG pada saat itu.

KG total = ? M
? W
dimana, ? M = Jumlah momen (ton)
? W = jumlah perkalian titik berat dengan bobot benda (m ton)
(e). GM (Tinggi Metasentris)
Tinggi metasentris atau metacentris high (GM) yaitu jarak tegak antara titik G dan titik M.

Dari rumus disebutkan :
GM = KM – KG
GM = (KB + BM) – KG

Nilai GM inilah yang menunjukkan keadaan stabilitas awal kapal atau keadaan stabilitas kapal selama pelayaran nanti
(f). Momen Penegak (Righting Moment) dan Lengan Penegak (Righting Arms)
Momen penegak adalah momen yang akan mengembalikan kapal ke kedudukan tegaknya setelah kapal miring karena gaya-gaya dari luar dan gaya-gaya tersebut tidak bekerja lagi (Rubianto, 1996).
Pada waktu kapal miring, maka titik B pindak ke B1, sehingga garis gaya berat bekerja ke bawah melalui G dan gaya keatas melalui B1 . Titik M merupakan busur dari gaya-gaya tersebut. Bila dari titik G ditarik garis tegak lurus ke B1M maka berhimpit dengan sebuah titik Z. Garis GZ inilah yang disebut dengan lengan penegak (righting arms). Seberapa besar kemampuan kapal tersebut untuk menegak kembali diperlukan momen penegak (righting moment). Pada waktu kapal dalam keadaan senget maka displasemennya tidak berubah, yang berubah hanyalah faktor dari momen penegaknya. Jadi artinya nilai GZ nyalah yang berubah karena nilai momen penegak sebanding dengan besar kecilnya nilai GZ, sehingga GZ dapat dipergunakan untuk menandai besar kecilnya stabilitas kapal.
Untuk menghitung nilai GZ sebagai berikut:
Sin ? = GZ/GM
GZ = GM x sinus ?
Moment penegak = W x GZ

(g). Periode Oleng (Rolling Period)
Periode oleng dapat kita gunakan untuk menilai ukuran stabilitas. Periode oleng berkaitan dengan tinggi metasentrik. Satu periode oleng lengkap adalah jangka waktu yang dibutuhkan mulai dari saat kapal tegak, miring ke kiri, tegak, miring ke kanan sampai kembali tegak kembali.
Wakidjo (1972), menggambarkan hubungan antara tinggi metasentrik (GM) dengan periode oleng adalah dengan rumus :

T = 0,75
?GM

dimana, T = periode oleng dalam detik
B = lebar kapal dalam meter
Yang dimaksud dengan periode oleng disini adalah periode oleng alami (natural rolling) yaitu olengan kapal air yang tenang.
(h). Pengaruh Permukaan Bebas (Free Surface Effect)
Permukaan bebas terjadi di dalam kapal bila terdapat suatu permukaan cairan yang bergerak dengan bebas, bila kapal mengoleng di laut dan cairan di dalam tangki bergerak-gerak akibatnya titik berat cairan tadi tidak lagi berada di tempatnya semula. Titik G dari cairan tadi kini berada di atas cairan tadi, gejala ini disebut dengan kenaikan semu titik berat, dengan demikian perlu adanya koreksi terhadap nilai GM yang kita perhitungkan dari kenaikan semu titik berat cairan tadi pada saat kapal mengoleng sehingga diperoleh nilai GM yang efektif.
Perhitungan untuk koreksi permukaan bebas dapat mempergunakan rumus:
gg1 = r . x l x b3
12 x 35 x W

dimana, gg1 = pergeseran tegak titik G ke G1
r = berat jenis di dalam tanki dibagi berat jenis cairan di luar kapal
l = panjang tangki
b = lebar tangki

W = displasemen kapal, (Rubianto, 1996)

3. TITIK-TITIK PENTING DALAM STABILITAS

3. TITIK-TITIK PENTING DALAM STABILITAS

Menurut Hind (1967), titik-titik penting dalam stabilitas antara lain adalah titik berat (G), titik apung (B) dan titik M.
(a). Titik Berat (Centre of Gravity)
Titik berat (center of gravity) dikenal dengan titik G dari sebuah kapal, merupakan titik tangkap dari semua gaya-gaya yang menekan ke bawah terhadap kapal. Letak titik G ini di kapal dapat diketahui dengan meninjau semua pembagian bobot di kapal, makin banyak bobot yang diletakkan di bagian atas maka makin tinggilah letak titik Gnya.
Secara definisi titik berat (G) ialah titik tangkap dari semua gaya – gaya yang bekerja kebawah. Letak titik G pada kapal kosong ditentukan oleh hasil percobaan stabilitas. Perlu diketahui bahwa, letak titik G tergantung daripada pembagian berat dikapal. Jadi selama tidak ada berat yang di geser, titik G tidak akan berubah walaupun kapal oleng atau mengangguk.

(b). Titik Apung (Centre of Buoyance)
Titik apung (center of buoyance) diikenal dengan titik B dari sebuah kapal, merupakan titik tangkap dari resultan gaya-gaya yang menekan tegak ke atas dari bagian kapal yang terbenam dalam air. Titik tangkap B bukanlah merupakan suatu titik yang tetap, akan tetapi akan berpindah-pindah oleh adanya perubahan sarat dari kapal. Dalam stabilitas kapal, titik B inilah yang menyebabkan kapal mampu untuk tegak kembali setelah mengalami senget. Letak titik B tergantung dari besarnya senget kapal ( bila senget berubah maka letak titik B akan berubah / berpindah. Bila kapal menyenget titik B akan berpindah kesisi yang rendah.

(c). Titik Metasentris
Titik metasentris atau dikenal dengan titik M dari sebuah kapal, merupakan sebuah titik semu dari batas dimana titik G tidak boleh melewati di atasnya agar supaya kapal tetap mempunyai stabilitas yang positif (stabil). Meta artinya berubah-ubah, jadi titik metasentris dapat berubah letaknya dan tergantung dari besarnya sudut senget.
Apabila kapal senget pada sudut kecil (tidak lebih dari 150), maka titik apung B bergerak di sepanjang busur dimana titik M merupakan titik pusatnya di bidang tengah kapal (centre of line) dan pada sudut senget yang kecil ini perpindahan letak titik M masih sangat kecil, sehingga masih dapat dikatakan tetap.

Keterangan : K = lunas (keel)
B = titik apung (buoyancy)
G = titik berat (gravity)
M = titik metasentris (metacentris)
d = sarat (draft)
D = dalam kapal (depth)
CL = Centre Line

WL = Water Line

2. MACAM-MACAM KEADAAN STABILITAS

2. MACAM-MACAM KEADAAN STABILITAS

Pada prinsipnya keadaan stabilitas ada tiga yaitu Stabilitas Positif (stable equilibrium), stabilitas Netral (Neutral equilibrium) dan stabilitas Negatif (Unstable equilibrium).

(a). Stabilitas Positif (Stable Equlibrium)
Suatu keadaan dimana titik G-nya berada di atas titik M, sehingga sebuah kapal yang memiliki stabilitas mantap sewaktu menyenget mesti memiliki kemampuan untuk menegak kembali.
(b). Stabilitas Netral (Neutral Equilibrium)
Suatu keadaan stabilitas dimana titik G-nya berhimpit dengan titik M. Maka momen penegak kapal yang memiliki stabilitas netral sama dengan nol, atau bahkan tidak memiliki kemampuan untuk menegak kembali sewaktu menyenget. Dengan kata lain bila kapal senget tidak ada MP maupun momen penerus sehingga kapal tetap miring pada sudut senget yang sama, penyebabnya adalah titik G terlalu tinggi dan berimpit dengan titik M karena terlalu banyak muatan di bagian atas kapal.
(c). Stabilitas Negatif (Unstable Equilibrium)
Suatu keadaan stabilitas dimana titik G-nya berada di atas titik M, sehingga sebuah kapal yang memiliki stabilitas negatif sewaktu menyenget tidak memiliki kemampuan untuk menegak kembali, bahkan sudut sengetnya akan bertambah besar, yang menyebabkan kapal akan bertambah miring lagi bahkan bisa menjadi terbalik. Atau suatu kondisi bila kapal miring karena gaya dari luar , maka timbullah sebuah momen yang dinamakan MOMEN PENERUS/Heiling moment sehingga kapal akan bertambah miring.


PENGERTIAN STABILITAS



PENGERTIAN STABILITAS

Stabilitas adalah keseimbangan dari kapal, merupakan sifat atau kecenderungan dari sebuah kapal untuk kembali kepada kedudukan semula setelah mendapat senget (kemiringan) yang disebabkan oleh gaya-gaya dari luar (Rubianto, 1996). Sama dengan pendapat Wakidjo (1972), bahwa stabilitas merupakan kemampuan sebuah kapal untuk menegak kembali sewaktu kapal menyenget oleh karena kapal mendapatkan pengaruh luar, misalnya angin, ombak dan sebagainya.

Secara umum hal-hal yang mempengaruhi keseimbangan kapal dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok besar yaitu :
a. Faktor internal yaitu tata letak barang/cargo, bentuk ukuran kapal, kebocoran karena kandas atau tubrukan
b. Faktor eksternal yaitu berupa angin, ombak, arus dan badai

Oleh karena itu maka stabilitas erat hubungannya dengan bentuk kapal, muatan, draft, dan ukuran dari nilai GM. Posisi M (Metasentrum) hampir tetap sesuai dengan style kapal, pusat buoyancy B (Bouyancy) digerakkan oleh draft sedangkan pusat gravitasi bervariasi posisinya tergantung pada muatan. Sedangkan titik M (Metasentrum) adalah tergantung dari bentuk kapal, hubungannya dengan bentuk kapal yaitu lebar dan tinggi kapal, bila lebar kapal melebar maka posisi M (Metasentrum) bertambah tinggi dan akan menambah pengaruh terhadap stabilitas.
Kaitannya dengan bentuk dan ukuran, maka dalam menghitung stabilitas kapal sangat tergantung dari beberapa ukuran pokok yang berkaitan dengan dimensi pokok kapal.
Ukuran-ukuran pokok yang menjadi dasar dari pengukuran kapal adalah panjang (length), lebar (breadth), tinggi (depth) serta sarat (draft). Sedangkan untuk panjang di dalam pengukuran kapal dikenal beberapa istilah seperti LOA (Length Over All), LBP (Length Between Perpendicular) dan LWL (Length Water Line).

Beberapa hal yang perlu diketahui sebelum melakukan perhitungan stabilitas kapal yaitu :
1. Berat benaman (isi kotor) atau displasemen adalah jumlah ton air yang dipindahkan oleh bagian kapal yang tenggelam dalam air.
2. Berat kapal kosong (Light Displacement) yaitu berat kapal kosong termasuk mesin dan alat-alat yang melekat pada kapal.
3. Operating Load (OL) yaitu berat dari sarana dan alat-alat untuk mengoperasikan kapal dimana tanpa alat ini kapal tidak dapat berlayar.

Displ = LD + OL + Muatan
DWT = OL + Muatan

Dilihat dari sifatnya, stabilitas atau keseimbangan kapal dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu satbilitas statis dan stabilitas dinamis. Stabilitas statis diperuntukkan bagi kapal dalam keadaan diam dan terdiri dari stabilitas melintang dan membujur.
Stabilitas melintang adalah kemampuan kapal untuk tegak sewaktu mengalami senget dalam arah melintang yang disebabkan oleh adanya pengaruh luar yang bekerja padanya, sedangkan stabilitas membujur adalah kemampuan kapal untuk kembali ke kedudukan semula setelah mengalami senget dalam arah yang membujur oleh adanya pengaruh luar yang bekerja padanya.
Stabilitas melintang kapal dapat dibagi menjadi sudut senget kecil (00-150) dan sudut senget besar (>150). Akan tetapi untuk stabilitas awal pada umumnya diperhitungkan hanya hingga 150 dan pada pembahasan stabilitas melintang saja.

Sedangkan stabilitas dinamis diperuntukkan bagi kapal-kapal yang sedang oleng atau mengangguk ataupun saat menyenget besar. Pada umumnya kapal hanya menyenget kecil saja. Jadi senget yang besar, misalnya melebihi 200 bukanlah hal yang biasa dialami. Senget-senget besar ini disebabkan oleh beberapa keadaan umpamanya badai atau oleng besar ataupun gaya dari dalam antara lain GM yang negative.

Dalam teori stabilitas dikenal juga istilah stabilitas awal yaitu stabilitas kapal pada senget kecil (antara 00–150). Stabilitas awal ditentukan oleh 3 buah titik yaitu titik berat (Center of gravity) atau biasa disebut titik G, titik apung (Center of buoyance) atau titik B dan titik meta sentris (Meta centris) atau titik M.


SERTIFIKAT DAN SURAT-SURAT KAPAL

SERTIFIKAT DAN SURAT-SURAT KAPAL

Sebuah kapal agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan aman, harus dilengkapi dengan surat-surat kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terdapat beberapa macam sertifikat kapal, yg keberadaannya merupakan persyaratan bagi kapal yg bersangkutan sesuai dg peruntukannya. Jenis-jenis sertifikat tersebut adalah :

A. SERTIFIKAT KAPAL

1. Sertifikat Kesempurnaan
- Ialah sertifikat yg diberikan untuk kapal yang telah memenuhi persyaratan keselamatan untuk berlayar. Keselamatan tersebut adalah dalam hal : badan kapal, perlengkapan kapal, penataan kemudi, sarana pemadam kebakaran, alat-alat berlabuh jangkar, dan lain-lain ;
- Berlaku bagi semua kapal yang berlayar di laut ;
- Untuk Indonesia, terdapat sertifikat kelas yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), khususnya bagi kapal-kapal yang berukuran isi kotor 100 m3 atau lebih.

Sertifikat Kesempurnaan dikeluarkan untuk :
- Pelayaran di semua lautan ;
- Pelayaran antar pelabuhan Asia Tenggara ;
- Bagian tertentu yang ditunjuk dari daerah pelayaran antara pelabuhan Asia Tenggara ;
Sertifikat Kesempurnaan tidak berlaku lagi jika :
- Kapal yg diklasifikasikan pada biro klasifikasi yang diakui, dirobah kelasnya atau dicoret dari daftar ;
- Karena masa berlakunya telah habis untuk mana sertifikat diberikan atau tidak memenuhi syarat yang ditentukan untuk mengeluarkan atau mempertahankan sertifikat itu ;
- Karena diserahkannya sertifikat kesempurnaan yang baru ;
- Jika sertifikat itu berdasar pasal 36 (4) sudah tidak berlaku selama satu tahun ;
- Jika kapal tidak termasuk golongan kapal-kapal untuk mana Ordonansi Kapal-kapal 1935 berlaku.
- Jika kapal dirombak, tetapi perombakan yang tidak berarti dan tidak berpengaruh terhadap stabilitas kapal dan lambung timbul, maka Direktur Jenderal Perhubungan Laut atau Pengawas Keselamatan kapal, dapat mempertahankan sertifikat tersebut.
- Jika nama (atau tanda huruf atau nomor) kapal berubah.

2. Sertifikat Keselamatan
- Diberikan khusus bagi kapal penumpang pelayaran internasional ;
- Berlaku tidak lebih dari 1 (satu) tahun ;
- Dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Sertifikat Keselamatan tidak berlaku lagi :
- Jika sertifikat kesempurnaan tidak berlaku lagi ;
- Karena masa berlakunya untuk mana sertifikat dikeluarkan telah habis ;
- Karena diserahkannya sertifikat keselamatan yang baru ;
- Jika kapal tidak termasuk dalam golongan kapal-kapal untuk mana ordonansi Kapal-kapal 1935 berlaku ;
- Jika nama (atau tanda huruf atau nomor) kapal berubah.
Jika Sertifikat Keselamatan tidak berlaku lagi, sedangkan kapal itu ada di luar Indonesia, kecuali di Pelabuhan Singapura dan Malaysia, maka masa berlakunya dapat diperpanjang untuk memungkinkan kapal kembali ke Indonesia guna mengakhiri pelayarannya.

3. Sertifikat Keselamatan Radio
- Diberikan khusus bagi kapal barang yang memiliki radio komunikasi ;
- Berlaku tidak lebih dari 1 (satu) tahun.

4. Sertifikat Lambung Timbul
- Merupakan sertifikat yang memuat sampai batas mana kapal boleh dimuati, dan berapa daya apung cadangannya ;
- Diperuntukkan bagi semua kapal yang berlayar di laut ;
- Berlaku tdk lebi dari 5 (lima) tahun.

5. Sertifikat Muatan Kayu
- Diperuntukkan bagi kapal-kapal yang memuat kayu sebagai muatan geladaknya ;
- Berlaku tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

6. Sertifikat Penumpang
- Diperuntukkan bagi kapal-kapal yang mengangkut penumpang lebih dari 12 orang ;
- Berlaku selama 1 (satu) tahun.

7. Sertifikat Pembebasan
- Diperuntukkan bagi kapal dalam pelayaran internasional yang mendapat beberapa pembebasan terhadap ketentuan-ketentuan Perjanjian Keselamatan Laut Internasional 1929, yaitu terhadap bangunan, alat penolong, dan radio telegrap.
- Berlaku tidak lebih dari 1 (satu) tahun.

B. SURAT LAUT DAN PAS KAPAL

Menurut Beslit 1934, terdapat 4 (empat) macam tanda kebangsaan kapal, yaitu : Surat Laut, Pas Kapal, Surat Laut Sementara, dan Surat Ijin Berlayar. Tanpa Surat Laut dan Pas Kapal, kapal Indonesia tidak berwenang mengibarkan bendera Indonesia.

1. Surat Laut
Merupakan tanda kebangsaan bagi kapal Indonesia dengan isi kotor 500 m3 atau lebih, bukan kapal nelayan atau kapal pesiar.
Isi Surat Laut adalah :
- Nama kapal;
- Nama Pemilik Kapal dan Nakhoda ;
- Isi bersih/kotor menurut Surat Ukur ;
- Keterangan menurut Surat Pendaftaran Kapal ;
- Nama panggilan Kapal (berdasarkan Buku Insyarat Internasional).

Surat Laut dinyatakan gugur apabila :
- Kapal dirucat ;
- Kapal tenggelam ;

- Kapal dirampas oleh bajak laut/musuh ;
- Kapal dipakai untuk membajak di laut, pantai atau sungai ;
- Diberikan kebangsaan lain bagi kapal tersebut ;
- Nama kapal diganti.

2. Surat Laut Sementara
Adalah Surat Laut yang dikeluarkan bagi kapal Indonesia yang dibuat di Luar Negeri (oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia) dengan maksud agar kapal tersebut dapat dilayarkan ke Indonesia. Surat Laut Sementara berlaku paling lama 1 (satu) tahun.

3. Pas Kapal, diberikan kepada kapal yang tidak dapat diberi Surat Laut. Terdapat 2 (dua) macam Pas Kapal, yaitu :
a. Pas Tahunan, tanda kebangsaan kapal Indonesia yang diberikan kepada kapal yang isi kotornya 20 m3 atau lebih dan kurang dari 500 m3, yang bukan kapal nelayan laut atau kapal pesiar. Pas Tahunan berlaku selama 12 bulan hingga 15 bulan.
b. Pas Kecil atau Pas Biru, diberikan kepada kapalyang isi kotornya kurang dari 20 m3, kapal nelayan laut dan kapal pesiar. Pas Kecil setiap tahun harus dilaporkan kepada Pejabat berwenang (Syahbandar).

C. SURAT UKUR

Surat Ukur merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang bagian pengukuran mengenai besarnya kapal.

1). Isi Surat Ukur adalah :
- Nama kapal ;
- Tempat asal kapal ;
- Banyaknya geladak, tiang, dasar ganda, tangki tolak bara ;
- Ukuran pokok kapal : panjang, lebar, dalam ;
- Rincian dari isi kotor (bruto) dan isi bersih (netto) dalam meter kubik dan Register Ton ;
- Pengurangan guna mendapatkan isi bersih.


2). Ruang-ruang yang tidak termasuk dalam pengukuran adalah :
- Ruang dasar ganda, dan tangki-tangki ceruk muka/belakang yang dipakai khusus untuk tolak bara ;
- Ruang-ruang yang dibatasi oleh kepala palka ;
- Bangunan atas yang terbuka dan tidak tertutup dengan pintu-pintu ;
- Kamar-kamar mandi / WC umum ;
- Anjungan dan rongga diatas kamar mesin.

3). Pengukuran isi kotor meliputi :
- Isi kapal dibawah geladak ukur ;
- Isi kapal antara geladak ukur dan geladak ketiga ;
- Isi semua ruangan tetap di geladak atas yang dapat ditutup rapat.

4). Isi bersih = isi kotor dikurangi dengan :
- Ruangan mesin, ketel uap, terowongan poros baling-baling ;
- Semua ruangan yang dipakai oleh awak kapal ;
- Ruangan Nakhoda, kamar peta dan kamar radio ;
Gudang-gudang, ceruk rantai, ruang mesin kemudi.

Referensi :

- Capt. HR Soebekti. Hukum Perkapalan dan Pengangkutan Laut (Untuk Mualim dan Ahli Mesin Kapal Pelayaran Niaga).

- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) 1935.


- SOLAS 1974

Friday, 14 June 2013

ALAT BONGKAR MUATAN KAPAL


ALAT BONGKAR MUATAN KAPAL


Alat bongkar muat kapal merupakan suatu komponen penunjang dalam proses dan waktu bongkar muat kapal. Sebelum kita membahas alat-alat bongkar muat kapal ada baiknya saya berikan pengantar tentang istilah dalam proses bongkar muat kapal
Berikut adalah istilah-istilah dalam proses bongkar muat kapal :
  1. PORT DUES: Biaya pelabuhan yang dikenakan untuk penggunaan fasilitas-fasilitas pelabuhan dan tidak berhubungan dengan suatu pelayanan khusus pada pelabuhan yang disinggahi.
  2. PORT CHARGES: Pungutan Pelabuhan yang dikenakan untuk suatu pelayanan khusus pada Pelabuhan yang disinggahi.
  3. OVERBRENGAN: (pindah lokasi) memindahkan barang dari gudang/ tempat penumpukan yang satu ke gudang/ tempat penumpukan yang lain dalam daerah pelabuhan atau dari ship side ke gudang khusus untuk ituGILIR KERJA:(shift) adalah jam kerja selama 8 jam termasuk istirahat 1 jam kecuali hari jum’at siang istirahat 2 jam, untuk kegiatan bongkar muat dengan penggantian tenaga kerja bongkar muat pada setiap gilir kerja
  4. GANG TKBM : jumlah tenaga tkbm dalam satu regu kerja
  5. STEVEDORE : pelaksana penyusun rencana dan pengendalian kegiatan bongkar muat di atas kapal 
  6. QUAY SUPERVISOR : petugas pengendali kegiatan operasional b/m di dermaga dan mengawasi kondisi barang sampai ke tempat penimbunan atau sebaliknya.
  7. CHIEF TALLY : penyusun rencana pelaksanaan dan pengendalian perhitungan fisik, pencatatan dan survey kondisi barang pada setiap pergerakan b/m dan dokumentasi serta membuat laporan periodik.
  8. TELLY CLERK : pelaksana yang melakukan perhitungan pencatatan jumlah, merk dan kondisi setiap gerakan barang berdasarkan dokumen serta membuat laporan.
  9. FOREMAN : pelaksana dan pengendali kegiatan operasional b/m dari dan ke kapal sampai ke tempat penumpukan barang atau sebaliknya, dan membuat laporan periodik hasil kegiatan bongkar muat.
  10. MISTRY : pelaksana perbaikan kemasan barang dalam kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery.
  11. WATCHMAN : pelaksana keamanan barang pada kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery.
  12. SLACK : adalah perbandingan antara kinerja yang mungkin dicapai dengan kinerja yang terealisasi.
  13. PERALATAN BONGKAR MUAT NON MEKANIK : adalah alat pokok penunjang pekerjaan b/m yang meliputi jala-jala lambung kapal (shipside net), tali baja (wire sling), tali rami manila (rope sling), jala-jala baja (wire net), jala-jala tali manila (rope net), gerobak dorong, palet.
  14. B/M DI REDE : pekerjaan b/m dari kapal yang sandar di dermaga ke tongkang di lambung kapal dan selanjutnya mengeluarkan dari tali/ jala-jala (eks tackle) dan menyusun di tongkang serta membongkar dari tongkang ke dermaga dan sebaliknya.
  15. COMMANDING HATCH :palka yang menentukan dimana palka tersebut memiliki isi kerja yang paling banyak dan paling mungkin mempengaruhi waktu awal atas waktu kerja yang menyeluruh.
  16. LIFO TERM : liner in free out, merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan liner term dan membongkar dengan menggunakan fios term.
  17. FILO TERM : free in liner out, juga merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan fios term dan membongkar dengan menggunakan liner term.
  18. SAGGING : muatan terkosentrasi di tengah kapal
  19. HOGGING : muatan terkonsentrasi diujung-ujung kapal
  20. BULKY : adalah muatan kapal yang bervolume besar tetapi muatannya ringan
  21. OVERSTOWING : adalah gambaran buruknya penumpukan (muatan kapal yang ditumpuk untuk pelabuhan berikutnya di atas muatan muatan pelabuhan bongkar yang lebih awal)
  22. SHIFTING : meindahkan muatan di dalam palka yang sama atau ke palka yang berbeda atau lewat darat
  23. LASHING/ UNLANSHING : mengikat/ memperkuat muatan atau sebaliknya melepaskan pengikat/ penguat muatan
  24. DUNNAGING : memasang atas/ pemisah muatan
  25. SWEEPING : mengumpulkan muatan-muatan yang tercecer
  26. BAGGING/ UNBAGGING : memasukan muatan curah ke dalam karung atau sebaliknya yaitu membuka karung atau sebaliknya yaitu membuka karung dan mencurahkan muatan.
  27. RESTOWAGE: menyusun kembali muatan dalam palka kapal 
  28. SORTING: pekerjaan memilih/ memisahkan muatan yang tercampur atau muatan yang rusak.
  29. TRIMMING : meratakan muatan di dalam palka kapal.
  30. CLEANING : pekerjaan membersihkan palka kapal.
  31. LONGDISTANCE : pekerjaan cargodoring yang jaraknya mellebihi dari 130 meter.
Alat bongkar muat kapal.
Adapun alat bongkar muat kapal yaitu sebagai berikut :
  •  CONTAINER CRANE KAPASITAS 40 TON merupakan alat bongkar muat kapal yang Ditempatkan secara permanen di dermaga dan berfungsi sebagai alat utama guna bongkar muat peti kemas dari dermaga ke kapal dan sebaliknya.
alat bongkar muat 300x285 ALAT BONGKAR MUATAN KAPAL
  • TRANSTAINER KAPASITAS 40 TON Adalah alat bongkar muat kapal untuk mengangkut, menumpuk 4 + 1 tiers, lebar span 6 + 1 rows dan membongkar/memuat peti kemas dilapangan penumpukan (container yard). Alat ini bergerak dan ditempatkan di lapangan penumpukan petikemas.
transtainer 300x237 ALAT BONGKAR MUATAN KAPAL
  • FORKLIFT Merupakan alat bongkar muat kapal yang digunakan untuk angkat barang umum/ general cargo dengan kapasitas angkat tertentu dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang terbatas.
forkklift 294x300 ALAT BONGKAR MUATAN KAPAL
  • MOBILE CRANE KAPASITAS < 40 TON Merupakan alat angkat barang umum/ general cargo dengan kapasitas angkat tertentu dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang relatif jauh.
crane 300x196 ALAT BONGKAR MUATAN KAPAL
  • REACH STACKER KAPASITAS 40 TON Merupakan alat bongkar muat kapal yang merupakan kombinasi antara forklift dengan mobile crane yang dilengkapi spreader (pengangkat petikemas). Sehingga mampu mengangkat petikemas dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang fleksibel (bisa pendek maupun jauh).
reach stacker 300x212 ALAT BONGKAR MUATAN KAPAL
  • TOP LOADER alat bongkar muat kapal ini Seperti forklift tetapi mempunyai kemampuan mengangkat petikemas dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang terbatas.
top loader 300x212 ALAT BONGKAR MUATAN KAPAL
  • TRONTON Adalah truck yang dimodifikasi untuk dapat mengangkut petikemas 20 feet dan mempunyai daya angkut yang terbatas.
  • HEAD TRUCK + CHASSIS adalat alat bongkar muat kapal yang Merupakan truck yang dirancang dapat menarik chassis ukuran 20 feet maupun 40 feet, mempunyai flexibilitas tinggi dalam hal pengangkutan petikemas karena chassis dapat dilepas. Umum dipakai di suatu Terminal Petikemas modern.
truck 300x165 ALAT BONGKAR MUATAN KAPAL

Kabel Listrik Kapal


Kabel Listrik Kapal


Kabel sebagai bahan penghantar aliran listrik yang digunakan untuk instalasi di kapal terbuat dari bahan tembaga kecuali pada kasus kabel termokopel untuk peralatan instrumen dimana bahan logam khusus dan campuran seperti Cupro-nikel digunakan pada beberapa kabel. Kabel las yang digunakan pada reparasi kapal dan pekerjaan pada bangunan pengeboran minyak lepas pantai (off-shore drilling rig), dan lain-lain menggunakan aluminium sebagai kawat konduktornya (kawat kabel)—(deter pilfering).

Kabel dari bahan tembaga (kawat kabel) biasanya menggunakan bahan PVC atau beberapa bahan lainnya sebagai bahan isolasi. Isolasi kabel sangatlah penting karena isolasi kabel tersebut harus mampu melindungi konduktor dari kerusakan yang disebabkan oleh kondisi buruk dari lingkungan kabel seperti air laut, beban mekanis, perubahan suhu dan lain-lain. Selain itu isolasi kabel harus sesuai dengan karakteristik listrik listrik dari konduktor dan juga arus listrik akan tergantung pada kondisi dari konduktor. Secara singkat beberapa kerusakan pada konduktor akan mengurangi area luasan dari penampang konduktor sehingga akan meyebabkan tahanan listrik dari konduktor akan meningkat. Selanjutnya akan menyebabkan suhu konduktor akan menjadi lebih tinggi dari yang direncanakan. Kerusakan pada isolasi kabel akan berakibat pada tahanan isolasi yang keseluruhan mendekati nol yang selanjutnya akan berakibat terjadinya short sirkuit. Jadi jelaslah, perlu identifikasi kondisi yang ada di kapal dan di sekitar lokasi dimana kabel akan ditempatkan sebelum mempertimbangkan standar mutu (tipe) kabel yang mampu melindungi kabel dari situasi yang bersifat dapat merusak.

Peralatan-Peralatan Navigasi di Kapal

 Peralatan-Peralatan Navigasi di Kapal

Sesuai dengan peraturan International SOLAS 1974 dan Colreg (collison regulation 1972) seluruh kapal harus dilengkapi dengan peralatan Navigasi sebagai berikut :

A. Lampu Navigasi
B. Kompas magnent 
C. Peralatan Navigasi lainnya
D. Perlengkapan Radio/ GMDSS
E. Echo sounder
F. GPS, fax dan Navtex
G. Radar kapal dan Inmarsat
H. Engine Telegraph, telepon internal dan sistim pengeras suara

KETERANGAN :

A. Lampu Navigasi / Navigation light
Lampu navigasi dipasang dikapal sesuai dengan peraturan Colreg (collision regulation 1972) dan dinyalakan pada cuaca gelap untuk mengetahui arah kapal,
jenis kapal dan besar kapal sbb :
  1. Lampu tiang depan / fore masthead light
  2. Lampu tiang utama (untuk kapal panjang lebih 50 m) / main masthead
  3. Lampu samping kiri dan kanan / PS and SB light
  4. Lampu buritan / stern light
  5. Lampu gandeng / towing light
  6. Lampu jangkar depan / belakang / anchor light
  7. Lampu mesin induk mati / not under command light

B. Kompas magnet / Magnetic compass
Kompas magnet merupakan kompas utama sebagai alat untuk penentu arah kapal, kompas dipasang di anjungan kapal atau di geladak kompas diatas anjungan. Kompas magnet harus selalu dikoreksi, karena kemungkinanpengaruh logam sekitar magnet. Untuk kepentingan pembacaan dimalam hari, rumah kompas dilengkapi lampu penerangan. Untuk kapal ukuran tertentu, dipasang Gyro compass sebagai kompas tambahan.


Picture. Gyrocompass

C. Peralatan Navigasi lainnya / Other Safety Navigation

Di kapal masih ada peralatan Navigasi lainnya :
  1. Lampu isyarat siang hari / daylight signalling lamp (Lampu ini digunakan untuk pemberian isyarat morse pada siang hari, lampu ini juga disebut Aldist lamp. Tenaga lampu ini menggunakan arus DC .)
  2. Bel / forecastle bell, digunakan sebagai peringatan keadaan bahaya atau digunakan sebagai tanda pergantian waktu jaga di anjungan .
  3. Gong, mempunyai fungsi yang sama dengan bel
  4. Suling kapal/suling kabut / ship whistle/fog horn digunakan untuk isyarat bunyi pada saat kabut .
  5. Bola jangkar dan kerucut / Black ball and black diamond shape, digunakan untuk tanda bahwa kapal pada posisi lego jangkar (kerucut untuk kapal ikan)

D. Perlengkapan Radio / Radio Equipment
Sesuai dengan peraturan SOLAS 1974 seluruh kapal harus dilengkapi dengan perlengkapan Radio, yaitu radio telephony (untuk kapal dibawah 300 grt) sedangkan untuk kapal GRT 300 keatas harus dilengkapi dengan sistim radio GMDSS (Global Marine Distres Signal Systim) dengan peralatan terdiri sbb :
  1. Radio telephony lengkap dengan sistim antena yang dapat menerima dan memancarkan freq. 2182 kHz, dan memiliki sumber tenaga batteray.
  2. VHF radiotelephone, merupakan perlengkapan radio type tetap
  3. Two way VHF radiotelephone, merupakan perlengkapan radio type genggamtahan cuaca/air
GMDSS

Sesuai dengan peraturan International SOLAS 1974 chapter IV, seluruh kapal dengan GRT 300 keatas harus dilengkapi dengan peralatan GMDSS. GMDSS merupakan perangkat lengkap instalasi radio yang terpadu yang dilengkapi dengan sistim Distress. Kelengkapan radio GMDSS dikapal disesuaikan juga dengan Area pelayaran kapal.

Pada GMDSS dilengkapi sistim duplikat, artinya semua perangkat berjumlah 2 unit, sebagai contoh VHF radio utama dan VHF radio duplikat. GMDSS diproduksi oleh pabrik radio kapal secara khusus dan mendapat pengesahan sesuai persyaratan SOLAS e. Peralatan pendeteksi kedalaman laut/ Echo sounder

E. Echo sounder
merupakan peralatan electronic untuk mengetahui dan mengukur kedalaman laut antara lunas kapal dengan dasar laut, peralatan ini sangat dibutuhkan apabila kapal berlayar diperairan dangkal atau perairan yang mempunyai pasang surut yang tinggi. Peralatan ini dipasang dianjungan kapal, penunjukan dapat berupa grafik atau berupa angka digital.


F. GPS (global positioning system)
Merupakan peralatan electronic untuk mengetahui dan menentukan posisi kapal berdasarkan derajat lintang dan bujurnya, sehingga dengan mudah kapal dapat diketahui posisinya secara tepat apabila diplot pada peta. Alat ini bekerja dengan bantuan satelit. GPS juga dapat melihat dan mengikuti jejak pelayaran kapal secara tepat. GPS juga dapat dilengkapi dengan peralatan speed log, pengukur kecepatan berlayar kapal.


Gambar. GPS

G. Radar Kapal / Ships radar
Radar kapal adalah merupakan alat elektronik untuk mendeteksi adanya obyek disekitar kapal dalam radius sesuai jangkauan radar 5 mil, 10, 20 bahkan 100 mil Unit radar terbagi dua bagian yang terdiri dari unit monitor yang terpasang dan dapat dibaca diruang anjungan, unit kedua adalah scanner merupakan peralatanyang dapat berputar dan terletak diatas ruang anjungan atau terpasang pada salah satu tiang kapal.

Monitor radar beragam, ada yang menampilkan warna hijau dan pada saat ini monitor radar sudah banyak yang berwarna Pada monitor radar terdapat beberapa fasilitas yang sangat berguna a.l. fasilitas plotting, tracking ataupun untuk menangkap signal khusus .


H. Engine telegraph, telepon internal dan sistim pengeras suara
  1. Engine Telegraph adalah alat khusus untuk berkomunikasi antara anjungan dan ruang mesin, alat ini untuk memberi isyarat secara visual kebutuhan operasi menjalankan kecepatan mesin induk, misalnya perintah start engine, slow engine, full speed ataupun stop engine.
  2. Engine telegraph bekerja paralel antara anjungan dan kamar mesin, alat ini dilengkapi bagian yang menunjukkan konfirmasi pelaksanaan perintah yang dapat dibaca di anjungan dan kamar mesin, alat ini juga dilengkapi alarm apabila terjadi kesalahan respon
  3. Engine telegraph dipersyaratkan untuk kapal-kapal yang memiliki notasi sesuai klasifikasi, sebelum adanya engine telegraph bahkan sekarang masih digunakan adalah sistim voice tube, suatu tabung untuk meneriakan perintah antara anjungan dan kamar mesin.
  4. Telepon Internal adalah alat untuk berkomunikasi dua arah antara anjungan dan ruang-ruang dikapal atau alat komunikasi antar ruangan. Untuk komunikasi antar anjungan dengan kamar mesin dipasang telepon khusus. Telepon ini harus dipasang di ruang anjungan kamar kapten, kkm dan perwira dek, ruang salon, ruang kontrol kamar mesin, ruang mesin, dapur, ruang steering gear dan ruang lain yang penting.

Telepon Internal

Selain untuk komunikasi, sistim telepon dapat digabung dengan peralatan panggil atau public addressor, yang digunakan untuk memanggil atau memberi perintah secara terbuka melalui pengeras suara diseluruh kapal. Selain telepon Internal, pada saat ini sudah banyak kapal yang dilengkapi dengan telepon satelit, telepon ini menggunakan fasilitas satelit inmarsat. Namun pada saat ini biaya telepon ini masih cukup mahal sekitar USD 20 per menit.


Referensi dari berbagai sumber :
- Lecture Notes "Sistem dan Perlengkapan Kapal"
- SOLAS 1974 dan COLREG 1972
- Sistim dan Perlengkapan Kapal – soekarsono NA
- Bureau Veritas Rules and Regulation
- navalport
- maritime world