Pedoman K-3 tentang :
PENANDAAN WARNA PIPA
Ø Untuk memudahkan mengenal bahan yang dialirkan pada pipa Gas /
pipa bahan baku cair / pipa limbah serta menghindari keragu raguan atau
kekeliruan dalam penggunaannya, maka setiap pipa diberi warna yang berbeda dan
harus diberi tanda pengenal berupa tulisan dan arah aliran yang jelas.
Ø Adapun pembedaan warna pada pipa sebagai berikut.
( Basic colors for pipeline identification, BS 1710 )
Material
|
Warna dasar Pipa
|
Nomer Cat
|
|
Air Baku ( Raw Water )
|
Hijau Tua
|
Emco No 64
|
|
Air Demin ( Demin Water )
|
Hijau Muda
|
Emco No 105
|
|
Air Hydrant ( Hydrant Air )
|
Merah
|
Emco No 78
|
|
Air Limbah ( Waste Water )
|
Putih
|
Emco
|
|
Cairan NaOH
|
Ungu
|
Emco No 77
|
|
Cairan HCl
|
Jingga ( Papaya )
|
Emco No 116
|
|
Cairan IDO
|
Coklat abu-abu
|
Emco No 44
|
|
Cairan Solar
|
Coklat Tua
|
Emco No 84
|
|
Udara Tekan ( Compressed Air )
|
Biru
|
Emco No 88
|
|
N2 Gas / Gas tidak mudah terbakar
|
Kuning
|
Emco No 118
|
|
Vaccum
|
Abu – abu
|
Emco No 32
|
|
Uap air ( Steam )
|
Allumuniun Silver
|
Avian
|
Ø Adapun tanda pengenal tulisan dengan contoh sebagai berikut.
Keterangan : Warna Dasar MERAH TUA
Warna
Tulisan PUTIH
Setiap karyawan / rekanan / tamu wajib untuk senantiasa mengenal,
memahami agar terhindar dari salah penggunaan serta usaha pencegahan bahaya
atau kecelakaan .
Bang, itu menurut standar apa yak???? trus maksud nomor cat Emco 84 apa y?????
ReplyDeletemas bos, warna pipa pada kapal dengan industri (pabrik) atau migas apakah sama..?
ReplyDeleteitu standard dari Inggris tahun 1984
ReplyDeletekalau yang terakhir dari ANSI/ASME tahun 2007
Kurang bermutu . . . ini hasil copas . .
ReplyDeleteTerimakasih
ReplyDelete