Sunday 11 March 2012

CLASS NOTATION, SURVEY CLASS, AND STATUTORY

-->
Survey Class
Badan  klasifikasi kapal merupakan bagian penting dari sebuah bangunan kapal. Di Indonesia sendiri sudah terdapat badan klasifikasi yaitu Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) namun keberadaan BKI masih belum dapat untuk menjadi anggota asosiasi dunia. Namun untuk kapal yang berlayar di daerah perairan Indonesia dapat menggunakan peraturan dari BKI. Selain BKI di Indonesia sendiri tidak jarang menggunakan klas asing untuk sebuah kapal. Klas yang biasa digunakan oleh kapal di Indonesia antara lain LR (Lloyd Register), BV (Bureau Veritas), RINA (Registro Italiano Navale),GL (Germanischer Lloyd), maupun ABS (American Bureau of Shipping).

    (Gambar 1. Logo Badan Klasifikasi)
Beberapa dari badan klasifikasi ini berasosiasi membentuk suatu asosiasi internasional yang disebut IACS (International Association Classification Society) yang merupakan salah satu anggota komite teknis dari IMO. Anggota IACS pada saat ini adalah:
-          Lloyd's Register of Shipping (LRS) berdiri 1760 di London , Inggris
-          Bureau Veritas (BV) berdiri 1828 di Paris, Perancis
-          Registro Italiano Navale (RINA) berdiri 1861 di Genoa, Italia
-          American Bureau of Shipping (ABS) berdiri 1862 di Houston, Amerika Serikat
-          Det Norske Veritas (DNV) berdiri 1864 di Oslo, Norwegia
-          Germanischer Lloyd (GL) berdiri 1867 di Hamburg, Jerman
-          Nippon Kaiji Kyokai (NKK) berdiri 1899 di Tokyo, Jepang
-          Russian Maritime Register of Shipping (Российский морской регистр судоходства) berdiri 1913 di St Petersburg, Russia
-          China Classification Society (CCS) berdiri 1956 di Beijing, RRC
-          Korean Register of Shipping (KR) berdiri 1960 di Daejeon, Korea Selatan
-          Indian Register of Shipping* (IRS) berdiri 1975 di Mumbai, India
Badan-badan klasifikasi anggota IACS mempunyai suatu sistem prosedur yang standard dalam hal-hal yang mendasar seperti pola training surveyor, kode etik dan banyak hal lainnya terutama dalam hal prosedur operasionalnya.
Disamping itu banyak lagi badan klasifikasi di negara lainnya yang diluar organisasi IACS, antara lain:
-          Hellenic Register of Shipping (HRS) berdiri 1919 di Pireus, Yunani
-          Polish Register of Shipping (PRS) berdiri 1936 di Gdańsk, Polandia
-          Croatian Register of Shipping (CRS) berdiri 1949 di Split, Kroasia
-          Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) berdiri 1964 di Jakarta, Indonesia
-          Registro Internacional Naval (RINAVE) berdiri 1973 di Paris, Perancis
-          Brazilian Register of Shipping (RBNA) berdiri 1982 di Rio de Janeiro, Brazil
-          International Register of Shipping (IROS) berdiri 1993 di Miami, Amerika Serikat
-          Iranian Classification Society (ICS) berdiri 2007 di Tehran, Iran
Class Notation
Notasi klas merupakan salah satu cara klas untuk membedakan jenis kapal yang digunakan. Tujuan dari notasi klas ini adalah memberikan simbol dari berbagai atribut yang digunakan dalam sebuah kapal sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh klas. Simbol biasanya dicetak pada bagian kapal maupun dokumen dari kapal. Hal ini dimaksudkan ketika kapal dok pihak galangan dapat mengetahui seluk beluk dari kapal tersebut. Selain itu simbol-simbol tersebut juga mempunyai peranan penting untuk mempersingkat bahasa perkapalan. Jadi dalam sebuah kapal tidak memerlukan tulisan panjang untuk mengetahui maksud maupun kualitas dari kapal tersebut.
Dalam notasi ini saya mengambil contoh notasi dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia). Berikut adalah notasi-notasi yang terdapat dalam BKI.

Tanda klas untuk bagian lambung kapal
Tanda
Penjelasan
Lambung kapal dibangun dibawah pengawasan dan sesuai dengan peraturan klasifikasi selain BKI yang diakui
Lambung kapal dibangun dibawah pengawasan dan konstruksi BKI dari bahan yang telah diuji oleh BKI
Adapun persyaratan lambung yaitu
Jenis
Keterangan
A100
Lambung kapal seluruhnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan konstruksi dari BKI atau badan klasifikasi lain yang dianggap setara
A90
Lambung kapal tidak sepenuhnya sesuai atau sudah tidak memenuhi persyratan BKI namun klas tetap dapat diperthankan untuk periode yang diperpendek atau dengan interval survey yang lebih pendek
 Selain lambung terdapat juga notasi untuk instalasi mesin dan berikut adalah beberapa persyaratan dalam mesin
Simbol
Keterangan
  SM
Instalasi mesin dan semua instalasi yang tercakup oleh klasifikasi memnuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI atau peraturan lain yang dianggap setara
A-SM
Instalasi untuk kapal tanpa penggerak sendiri dan alat apung memenuhi persyaratan peraturan BKI atau peraturan lain yang dianggap setara
  SM
Instalasi mesin tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan konstruksi BKI tetapi fungsi keselamatan dan kelayakan jalan terjamin
A-SM
Instalasi mesin untuk kaoal tanpa penggerak sendiri dan alat apung tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan konstruksi BKI akan tetapi fungsi keselamatan dan kelayakan jalan terjamin
Berikutnya unsur terpenting dari sebuah kapal adalah notasi daerah pelayaran hal ini untuk membatasi daerah pelayaran sesuai dengan konstruksi kapal yang telah ditetapkan oleh BKI. Berikut notasi daerah pelayaran.
Notasi
Pelayaran
Keterangan

Samudra
Daerah pelayaran tak terbatas untuk semua Samudra
P
Samudra terbatas
Daerah pelayaran dengan syarat terdekat ke pelabuahn perlindungan dan jarak dari pantai tidak melebihi 200 mil laut. Biasanya untuk dareah pelayaran Asia Tenggara, Laut Tengah, Lauth Hitam, Laut  Karibia atu laut lain yang sama kondisinya
L
Lokal
Daerah Pelayaran dengan syarat pelayaran sepanjang pantai dengan jarak 50 mil laut, serta untuk pelayaran tertutup seperti perairan Riau tau perairan lain yang sama kondisinya
T
Tenang
Daerah pelayaran untuk perairan tenang, teluk, atau perairan yang sama tidak terdapat ombak besar
D
Pedalaman
Daerah pelayaran untuk pedalaman
Selain notasi daerah pelayaran juga terdapat notasi jenis steel yang digunakan pada kapal tersebut. Berikut notasinya.
Notasi
Keterangan
HTS
High Tansile Steel
AL
Aluminium
FRP
Fiber Reinforced
K
kayu
Statutory
Pada dasarnya klasifikasi adalah konsep yang sangat sederhana berdasarkan tiga elemen utama, diterapkan baik untuk fase baru dibangun dan operasional.
-          Menetapkan standar (Klasifikasi Peraturan)
-          Verifikasi sesuai dengan standar (persetujuan spesifikasi dan gambar, survei dan pengujian)
-          Mendokumentasikan sesuai dengan standar (survei laporan, sertifikat Klasifikasi)
Badan Klasifikasi menerbitkan peraturan kalsifikasi yang berisikan persyartan untuk mengklasifikasi dan memlihara kapal. Kriteria aplikasi untuk peraturan  klasifikasi dalam beberapa bafian yang diatur ketentuannya pada bagian A sampai bagian F dari klasifikasi dan regulasi. Berikut regulasi perbagian.
Part A : klasifikasi dan survey berlaku untuk semua jenis kapal
Part B : Lambung dan stabilitas kapal
Part C : sistem permesinan
Part D : Material dan Pengelasan
Part E : Notasi service barlaku untu pelayaran kapal. Apabila diperlukan aplikasi lebih tepat untuk mendefinisikan setiap bab dari bagian peraturan
Part F : Notasi tambahan klas berlaku atas permintaan khusus atau untuk semua kapal.
Dalam proses kalsifikasi dimulai dari pemahaman peraturan klasifikasi klas yang meliputi peraturan, petunjuk tambahan dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan dari sebuah kapal. Kemudian dilanjutkan dengan proses pengesahan gambar dan perhitungan dan jika sudah memenuhi persyaratan kalsifikasi maka akan diterbitkan sertifikat untuk kapal tersebut. Selanjutnya sesuai dengan ketentuan klasifikasi, kapal secara berkala harus diadakan pemeriksaan dengan tujuan klasifikasinya dapat dipertahankan.
Dokumen-dokumen klasifikasi merupakan dokumen yang tidak dapat dirubah atau diganggu gugat oleh pihak atau badan lain dan sebaliknya pihak Klasifikasi juga tidak bertanggung jawab terhadap produk, desain atau pekerjaan pihak lain walaupun beberapa juga berkaitan dengan Klasifikasi.
Beberapa jadwal yang diterapkan untuk survey setiap kapal berdasarkan waktu dan jenis survey.
-          Annual Survey :survey yang dilakukan setiap tahun dan jatuh temponya bertepatan dengan tanggal penerbitan sertifikat.
-          Intermediate Survey : survey yang dilakukan setiap 2 ½ tahun yang berada diantara survey pembaharuan Klas kapal.
-          Class Renewal Survey : survey pembaharuan klas yang dilakukan setiap 5 tahun bertepatan dengan berakhirnya masa berlaku sertifikat kapal.
-          Bottom Survey : survey bagian bawah garis air lambung kapal yang dilakukan diatas dok setiap 2 ½ tahun
-          Tailshaft Survey : survey poros propeller dengan mencabut poros propeller yang dilakukan setiap 5 – 10 tahun
-          Boiler Survey  : survey boiler dengan membuka dan melepas seluruh komponen boiler

10 comments:

  1. BISA minta no contact RINA? TQ

    ReplyDelete
    Replies
    1. Class Notation, Survey Class, And Statutory >>>>> Download Now

      >>>>> Download Full

      Class Notation, Survey Class, And Statutory >>>>> Download LINK

      >>>>> Download Now

      Class Notation, Survey Class, And Statutory >>>>> Download Full

      >>>>> Download LINK Qr

      Delete
  2. badan klasifikasi di asia membentuk ACS ( Asian Classification Society ) : BKI, NK, KR , IRS,CCS, VR..jadi dikancah asia BKI talh diakui oleh anggota IACS yang ada diasia
    untuk jadi anggota IACS...BKI mana bisa..krn tidak didukung flag state...terutama statutory item...hayo piye

    ReplyDelete
  3. bagaimana cara mencari klasifikasi kapal yang diluar BKI?

    ReplyDelete
  4. nggak membantu ini

    ReplyDelete
  5. Ijin copas gan

    ReplyDelete
  6. Mau tanya. FPSO standard bodies mana yang paling populer/ paling banyak dipakai di Indonesia? Bagaimana dengan negara tetangga e.g Malaysia, Singapore.

    ReplyDelete
  7. Bisa kah kapal dgn class ABS dioperasikan di seluruh perairan dan pelabuhan di di Indonesia?. Trims masukannys 🙏

    ReplyDelete
  8. Class Notation, Survey Class, And Statutory >>>>> Download Now

    >>>>> Download Full

    Class Notation, Survey Class, And Statutory >>>>> Download LINK

    >>>>> Download Now

    Class Notation, Survey Class, And Statutory >>>>> Download Full

    >>>>> Download LINK

    ReplyDelete

"Yang Copy-Paste, izin yah.! Biar berkah "
Pembaca yang baik. Setelah baca dikomeng. Budayakan Komenk Spontan.