Wednesday 18 April 2012

SISTEM ORGANISASI PENGELASAN

SISTEM ORGANISASI PENGELASAN


Seperti halnya pekerjaan-pekerjaan lain, pengelasan juga memelukan koordinasi antara pihak-pihak terkait  agar dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai schedule dengan mutu yang diinginkan.
Pihak-pihak terkait yang berhubunan dengan jalannya proses pengelasan pada sebuah perusahaan fabrikasi adalah:
1.Departemen Engineering
2.Departemen Produksi
3.Departemen QA/QC
 

 

 
DEPARTEMEN ENGINEERING



1.Membuat disain konstruksi, drawing, specification, dan manufacturing instruction.
2.Jika disain berasal dari luar, disain tersebut harus direview dan disesuaikan dengan kondisi bengkel fabrikasi.
3.Drawing yang sudah direview didistribusikan ke Departemen QA/QC, Departemen Produksi dan client rep untuk dimintakan masukan/persetujuan.
4.Detail drawing didistribusikan ke Departemen QA/QC dan Departemen Produksi untuk dimulai proses fabrikasinya.
DEPARTEMEN PRODUKSI
 
1.Melaksanakan proses fabrikasi, sub assembly dan assembly berdasarkan gambar-gambar kerja dari Departemen Engineering.
2.Mengatur koordinasi pekerjaan pengelasan di lapangan.
3.Gambar konstruksi dan gambar pengelasan didistribusikan ke supervisor, selanjutnya supervisor mendistribusikan ke foreman untuk dikerjakan oleh welder-welder di bawah tanggung jawabnya.
4.Jika welder menemui kesulitan pengerjaan di lapangan akibat kesalahan gambar disain, mereka melaporkannya kepada foreman, foreman ke supervisor, kemudian dilaporkan ke Departemen Engineering untuk dilakukan action perbaikan.
5.Bisa juga didiskusikan dengan QC inspector untuk diputuskan langkah perbaikannya, mengacu pada gambar revisi terakhir yang dikeluarkan oleh Departemen Engineering.
DEPARTEMEN QA/QC



1.Melakukan review terhadap gambar, spesifikasi, dan manufacturing instruction yang diberikan oleh Departemen Engineering.
2.Melakukan verifikasi prosedur pengelasan dan kualifikasi personel yang akan terlibat di dalam project tersebut. Semua prosedur pengelasan harus mendapat persetujuan dari pihak-pihak yang terkait dan semua personel/welder harus lulus kualifikasi mengacu pada standard yang digunakan.
3.Jika ada personel yang belum dikualifikasi, mereka harus dikualifikasi dengan mengacu pada WPS yang sudah disetujui.
4.Melakukan pemeriksaan secara terstruktur terhadap kualitas pekerjaan fabrikasi dan membuat laporan hasil pemeriksaan tersebut.
5.Mendistribusikan laporan hasil pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait seperti client rep, authorized inspector, Departemen Produksi untuk selanjutnya ditindaklanjuti jika ada non conformity.
 

 
 
Seperti halnya pekerjaan-pekerjaan lain, pengelasan juga memelukan koordinasi antara pihak-pihak terkait  agar dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai schedule dengan mutu yang diinginkan.
Pihak-pihak terkait yang berhubunan dengan jalannya proses pengelasan pada sebuah perusahaan fabrikasi adalah:

1 comment:

"Yang Copy-Paste, izin yah.! Biar berkah "
Pembaca yang baik. Setelah baca dikomeng. Budayakan Komenk Spontan.