Thursday, 14 February 2013

Persyaratan Umum Untuk Sistem Pipa Pada Struktur Bangunan Laut & kapal


Persyaratan Umum Untuk Sistem Pipa Pada Struktur Bangunan Laut & kapal

             Persyaratan yang harus dipenuhi  dari sistem pipa  pada  Struktur bangunan laut dan kapal adalah  sebagai berikut ;

1.      Semua sistempipa harus dilengkapi dengan tumpuan – tumpuan , tidak boleh menganggu  termal expansion dari pipa – pipa untuk mencegah pergeseran dan sagging / lenturan  dari pipa.
2.      Semua sistem pipa harus di lengkapi dengan alat – alat untuk mengurangi tekanan yang diakibatkan oleh termal expantion .
3.      Pada tempat – tempat di mana pipa  - pipa kedap air, pipa – pipa dari seluruh sistem diatas kapal harus  dilekatkan pada dinding kedap tersebut, dengan flens yang di las .
4.      Biasanya pipa tidak boleh melewati  tangki bahan bakar minyak, namun jika tidak dapat di hindarkan , sebuah terowongan  harus  di sediakan dengan syarat – syarat pipa  ini harus di test  dengan tekanan hidrolis setiap 2 tahun penggunaan.
5.      Hubungan pipa – pipa dengan lambung, gate valve  dan katup – katup lainnya  untuk bermacam – macam tujuan harus direncanakan  sedemikian rupa sehingga  tidak terjadi perembesan air laut ke dlam kapal dan sedapat  mungkin harus dipasang diatas pelantaian  dari ruang mesin  dan ruang ketel.
6.      Hubungan pipa – pipa dengan lambung yang terdapat dibawah garis air muatan dam memiliki handle yang dapat dilepas , harus di buat sedemikian  sehingga  handle itu dapat di lepas  bilaman akatup tersebut tertutup.
7.      Semua alat –alat pemutus hubungan harus dibuat sedemikian , sehingga   orang dapat  melihat apakah  terbuka atau tertutup.
8.      Pipa – pipa  dan peralatan tidak boleh dilekatkan pada bulkhead kedap minyak tetapi ini boleh dilakukan sebelum tangki itu di test.
9.      Semua saluran keluar nya kotoran sedapat mungkin di pasang pada bagian port / kiri. Tidak dianjurkan  untuk memasang   saluran masuk pompa pada samping yang sama dengan bagian tadi.
10.  Lubang – lubang saluran keluar harus dibelakang  saluran masuk air laut sepanjang kapal.
11.  Semua lubang  saluran masuk di samping kapal , harus ditutup dengan sebuah  saringan  atau kisi – kisi  untuk mencegah  masuknya kotoran  dan akan menyumbat   saluran – saluran dari bottom valves.
12.  Perlengkapan – perlengkapan saluran masuk pada bagian bawah  kapal  harus di lengkapi dengan sistem  blow off / penghembusan  uap air  atau udara yang mempunyai  tekanan tidak melampaui  3 kg / cm . semua peralatan dan lubang saluran keluar yang mungkin dpat terjadi pembekuan harus dilengkapi  dengan sistempemanas uap air.

1 comment:

  1. izin copas, mas. (Alumni Politeknik Negeri Sriwijaya). mks.

    ReplyDelete

"Yang Copy-Paste, izin yah.! Biar berkah "
Pembaca yang baik. Setelah baca dikomeng. Budayakan Komenk Spontan.