Wednesday, 27 February 2013

KELISTRIKAN KAPAL: Power Feeder (Pengisi Daya)


KELISTRIKAN KAPAL: Power Feeder (Pengisi Daya)


Feeder yang terpisah diharapkan dapat memberikan pelayanan ke panel dan grup control board melayani peralatan bantu pada kamar mesin dan perlengkapan pendingin yang tidak disuplai secara tersendiri. Kipas ventilasi pada kamar mesin, kipas ventilasi untuk tempat tinggal dan tempat kerja serta kipas ventilasi ruang muat disuplai oleh feeder tersendiri. Tiap feeder ventilasi, sirkuit breaker dapat dioperasikan dengan
remote control/kendali jarak jauh untuk memutuskan daya pada feeder dalam kasus kebakaran. Peralatan remote control dapat menghentikan daya dari feeder untuk ventilasi kamar mesin dari tempat atau lorong di luar kamar mesin. Untuk semua saluran ventilasi, peralatan pengendali jarak jauh biasanya ditempatkan pada wheel house ataupun daerah sekitar wheel house, selama memenuhi ketentuan dari rules klasifikasi. Maksud dari pengendalian jarak jauh untuk feeder ventilasi tersebut bahwa secara normal tombol untuk tertutup yang mana pada saat pengoperasian untuk kondisi ‘stop’ berarti pemutusan daya dibawah tegangan tiap peralatan pada sirkuit breaker.

Feeder yang terpisah sebaiknya tersedia untuk peralatan dapur, air heater selain unit isolasi dan tiap peralatan cargo handling. Peralatan ini harus dapat beroperasi pada saat berlayar tanpa disuplai dari feeder untuk peralatan cargo handling. Oleh karena itu feeder biasanya terputus hubungan dari switchboard distribusi pada saat dilaut. Motor  windlass dan capstan mungkin bisa disuplai dari feeder ini jika sesuai. Steering gear disuplai dengan 2 feeder yang independen, terpisah untuk mengurangi kemungkinan kehilangan daya akibat ganguan pada salah satunya. Kedua feeder secara normal disuplai dari layanan switchboard distribusi.

Daya dan Penerangan Kondisi Darurat

Beberapa bentuk penerangan untuk kondisi darurat harus tersedia diatas kapal yang berupa sistem penerangan dengan tenaga listrik. Beban-beban yang harus disuplai dayanya dari sumber tenaga sesaat adalah sebagai berikut ;

a.Lampu-lampu navigasi
 b.Beberapa lampu di kamar mesin yang digunakan untuk menunjukkan kondisi operasional peralatan pada kondisi darurat.
c.Penerangan untuk gang-gang, tangga, jalur untuk penyelamatan, ruang  penumpang dan ABK, kamar mesin.
d.Lampu-lampu untuk penunjuk arah jalan keluar ruangan kapal seperti tanda “keluar/exit” dengan tulisan warna merah.
e.Penerangan umum untuk pengamanan keselamatan pengoperasian pintu kedap.
f.Satu atau lebih lampu penerangan untuk di dapur, ruang makan, ruang radio, ruang mesin kemudi, ruang emergency generator, ruang peta, ruang kendali/anjungan, ruang ABK.
g.Penerangan pada deck sekoci.
h.Sistem komunikasi elektrik utama yang tidak memiliki sumber  penyimpanan daya sendiri.
i.Daya untuk pengoperasian pintu kedap.
 j.Sistem pengeras suara darurat.
k.Satu pompa bilga, pompa pemadam kebakaran dan pompa sprinkler.
l.Sistem untuk smoke detector.

Daya yang disuplai dari sistem darurat harus bekerja secara otomatis dan  paling lambat 45 detik setelah terjadi kegagalan dari sistem daya listrik utama. Suplai daya dari sistem emergency harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

a.Untuk kapal barang 1600 ton keatas yang sumber tenaga untuk kondisi darurat
menggunakan penggerak diesel dan gas turbin harus dapat menyuplai kebutuhan
selama 12 jam terus-menerus.
 b. Kapal barang 300 - 1600 GT keatas yang sumber tenaga untuk kondisi darurat
menggunakan penggerak diesel dan gas turbin harus dapat menyuplai kebutuhan
selama 12 jam.

No comments:

Post a Comment

"Yang Copy-Paste, izin yah.! Biar berkah "
Pembaca yang baik. Setelah baca dikomeng. Budayakan Komenk Spontan.