K3: PERALATAN K3 di GALANGAN
Alat Pelindung Diri
(APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan
risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di
sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui
Departement Tenaga Kerja Republik Indonesia.Adapun bentuk dari alat tersebut
adalah :
Safety Helmet
Berfungsi sebagai
pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
Sabuk Keselamatan
(safety belt)
Berfungsi sebagai alat
pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang
serupa (mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain)
Sepatu Karet (sepatu
boot)
Berfungsi sebagai alat
pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di
lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda
panas, cairan kimia, dsb.
Sepatu pelindung
(safety shoes)
Seperti sepatu biasa,
tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi
untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam
atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat
pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat
mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan
fungsi masing-masing pekerjaan.
Tali Pengaman (Safety
Harness)
Berfungsi sebagai
pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di
ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Penutup Telinga (Ear
Plug / Ear Muff)
Berfungsi sebagai
pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Kaca Mata Pengaman
(Safety Glasses)
Berfungsi sebagai
pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
Masker (Respirator)
Berfungsi sebagai
penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk
(misal berdebu, beracun, dsb).
Pelindung wajah (Face
Shield)
Berfungsi sebagai
pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi melindungi
dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang
mencuci alat).
Semua jenis APD harus
digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan
standar keselamatan kerja (K3L 'Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan')
No comments:
Post a Comment
"Yang Copy-Paste, izin yah.! Biar berkah "
Pembaca yang baik. Setelah baca dikomeng. Budayakan Komenk Spontan.