Sewage Treatment
Adalah sistem untuk pembuangan
limbah ( kotoran ) dari toilet yang ada pada geladak akomodasi yang telah
direncanakan, sebelum limbah ( kotoran ) tersebut dibuang ke overboard (O/B)
atau ke shore connection harus ditampung terlebih dahulu untuk dilakukan
treatment. Pembuangan limbah yang tidak ditreatment di perairan teritorial, dilarang oleh peraturan
perundang-undangan dan Peraturan Internasional yang berlaku untuk pembuangan limbah dalam jarak yang ditetapkan dari
daratan. Sebagai hasilnya semua kapal harus mempunyai sistem pembuangan limbah sesuai dengan standar yang
ditentukan.
Ada dua jenis system untuk penanganan limbah, yaitu:
1. Metode kimia (Chemical Method),
adalah metode yang pada dasarnya menggunakan suatu
tangki untuk menampung limbah padat dan akan dibuang pada area yang diijinkan
pada tempat penampungan limbah di pantai.
2. Metode biologi (Biological
Method),
adalah perlakuan sedemikian rupa sehingga limbah
dapat diperbolehkan untuk dibuang ke pantai.
A. Chemical Sewage Treatment
Sistem ini meminimalkan limbah
yang dikumpulkan dan mengendapkannya sampai dapat dibuang ke laut.
Dengan cara mengurangi kandungan cairan sesuai
dengan peraturan perundang – undangan.
Pembuangan limbah dari pencucian,
wash basin, air mandi dapat langsung dibuang ke overboard. Cairan dari kakus dapat digunakan lagi sebagai air pembilas
untuk kamar mandi. Cairan harus diolah sedemikian rupa dalam kaitannya dengan penampilan dan bau yang
dapat diterima. Berbagai bahan kimia ditambahkan pada poin – poin berbeda untuk
bau dan perubahan warna dan juga untuk membantu dalam penguraian dan sterilisasi. Suatu communitor digunakan untuk memisahkan limbah dan membantu proses
penguraian kimia. Material padat disimpan dalam
settling tank dan disimpan sebelum dibuang ke sullage tank: cairan didaur ulang untuk digunakan sebagai pembilasan. Test
harus dilakukan setiap hari untuk memeriksa dosis bahan kimia. Hal ini untuk mencegah bau yang menyengat
dan juga untuk menghindari karatan.
B. Biochemichal Sewage Treatment
Menggunakan sistem penguraian
dengan bakteri kedalam suatu unsur limbah sehingga bisa diterima untuk dibuang di perairan manapun. Proses pengisian angin dimana bakteri
oxygen – loving mencerna limbah dan mengubah menjadi Lumpur. Sistem ini menggunakan suatu tangki yang dibagi
menjadi 3 ke departement: aeration compartement , settling compartement, dan
chlorine contact compartement. Limbah masuk ke aeration compartement dan dicerna oleh bakteri aerobic dan micro-organism
yang dibantu oleh oksigen yang dipompa masuk. Kemudian limbah mengalir ke dalam settling compartement,
dimana Lumpur yang diendapkan diaktifkan keluar. Aliran cairan yang bersih pada chlorinator setelah digunakan untuk membunuh
sisa bakteri dibuang. Tablet didalam chlorinator yang
habis harus diganti. Sampah Lumpur di dalam settling tank secara terus menerus didaur ulang dan setiap dua/tiga bulan
secara parsial dipindahkan. Kotoran ini harus dibuang hanya di suatu area
decontrolled.
Pengembangan untuk melakukan
treatment pada sewage (limbah kapal) dilakukan atas sertifikasi dari IMCO
Conference on Marine Polution tahun 1973 Annex IV. Penentuan jumlah yang pasti
mengenai sewage dan sisa air kotor (waste) pada sebuah kapal sangat sulit diprediksi. Para desainer di Eropa
memberi nilai sebesar 70 liter/orang /hari untuk kebutuhan toilet termasuk air bilas dan sekitar 130 – 150 liter
/orang /hari untuk air cuci termasuk mandi.
Sedangkan badan yang ada di US
memberikan rekomendasi bahwa aliran untuk discharge toilet sebesar 114 liter/ orang/ hari dengan dua kalinya jumlah ini untuk air
cuci. Beberapa desain direncanakan supaya memadahi ditempatkan dikapal untuk
sumur discharge jauh dari lantai, atau untuk menerima fasilitas dari pelabuhan.
Selain itu desain ditujukan juga untuk menghasilkan perencanaan yang memadahi
sehingga dapat diterima oleh petugas pelabuhan saat pembuangan.
Untuk tipe former didesain berisi
holding tanks yang menerima semua kotoran baik cair maupun padat termasuk air bilasnya, air cuci tangan, shower, dan untuk mandi semua
diijinkan dibuang langsung melalui overboard. Selain itu desain juga
memperhatikan bagaimana meminimkan jumlah cairan supaya memungkinkan dapat
didaur ulang untuk pembilasan lagi. Ini dapat dipastikan bahwa
sistem hanya menerima kira – kira 1% dari kapasitas muat sistem konvensional.
Untuk membuang sewage diperairan
teritorial kualitas yang memadahi harus berada dalam standart tertentu seperti yang ditentukan oleh badan yang berwenang .
Ini biasanya didasarkan pada satu atau lebih dari 3
faktor yaitu :
1.
Biological oxygen demand (BOD) yang merupakan ukuran total jumlah oksigen
yang akan diambil oleh bahan kimia atau organik yang
memadahi. Hal ini yang penting terdapat dalam dua unsur, pertama, jika perairan
memadahi untuk membuang sewage dilebihkan dengan material yang menyerap
oksigen, kandungan oksigen akan dikurangi sampai tingkat dimana ikan dan materi
lainnya hidupnya tidak dapat didukung, yang kedua kelas bakteri yang dapat
hidup tanpa oksigen akan medominasi didalam sewage atau didalam perairan dimana
cairan ini dibuang. Bakteri yang berkumpul dalam kondisi ini akan menghasilkan
hydrogen sulphide dengan karakteristik bau yang
tajam. BOD biasanya dikelompokkan dengan periode tertentu dan umumnya diambil lima hari. Nilai ini ditulis dengan BOD5
yang ditentukan oleh 1 liter sewage yang diambil pada suhu 200C yang dilemahkan
didalam sumur oxigenated water yang memadai. Jumlah oksigen yang diserap
melebihi
periode lima hari lalu diukur.
2. Suspended solid, adalah kelebihan
periode waktu yang dapat memberikan peningkatan pada masalah slip biasanya ditandai dari kesalahan fungsi dari pengontrol sewage dan jika
terlalu tinggi akan diatasi dengan BOD yang tinggi. Suspended solid
diukur dengan menyaring contoh( sample) melalui pre- weighed asbestos pad yang
selanjutnya dikeringkan dan dievaluasi ulang.
3. E – coliform adalah keluarga bakteri yang hidup dalam tubuh
manusia. Mereka dapat dibiakkan lebih mudah dalam tes laboratoriom hasilnya
diindikasikan dari jumlah kotoran didalam sample yang diambil dari sewage.
Hasil tes ini disebut E- coli, nilainya diekspresikan per 100 ml.
8.1.3 Hydrophore
Peran air pressure system pada
sistem Hydrophore berfungsi sebagai pemberi bantalan udara bertekanan pada tangki hydrophore. Bantalan udara memberi tekanan
pada air didalam tangki hydrophore hingga mencapai tekanan maksimum. Pada tekanan maksimum ini pompa mulai
tidak dapat bekerja. Sedangkan jika saluran air dibuka air akan mengalir
sebagai akibat tekanan yang diberikan oleh bantalan udara, air yang keuar
menyebabkan volume ruangan didalam tangki hydrophore bertambah maka akan
mengurangi tekanan tangki hydrophore. Jika tekanan turun sampai pada tekanan
3,73 kg/cm2, maka pressure relay switcher akan bekerja otomatis menghidupkan
Fresh Water Pump dan mengisi kembali tangki hydrophore hingga volume udara
berkurang dan tekanannya meningkat. Selanjutnya jika tekanan mencapai 5,5 kg/cm2, maka pompa akan
diberhentikan secara otomatis melalui pressure relay switcher.
Hydropore digunakan untuk
melayani sistem air tawar atau air laut yang diperlukan untuk sanitari, air
minum, dan air tawar. Pertimbangan perhitungan kapasitasnya dengan
memperhatikan jumlah ABK dan berdasar standart U.S. sebesar 114
liter/orang/hari sehingga didapatkan spesifikasi hydropore UH 102 produk dari
SHINKO dengan kebutuhan udara tekan sebesar 5 bar. Kebutuhan udara tekan ini akan
di suplai dari sistem udara tekan melalui reduction valve untuk menurunkan tekanan dari 30 bar menjadi 5 bar.
Seawater Hydropore
Spesifikasi hydrophore yang akan
digunakan dalam perencanaan sistem air laut ini adalah sebagai berikut:
Type = H 051 SHINKO
Capacity = 5 - 15 m3/jam
Head = 40 - 60 m
Operating Pressure Range = 3 – 5.5 kg/cm2
Speed = 1500 rpm
Fresh Water Hydrophore
Spesifikasi hydrophore yang akan
digunakan dalam perencanaan sistem air tawar ini adalah sebagai berikut :
Type = UH 051 SHINKO
Capacity = 5 - 15 m3/jam
Head = 40 - 60 m
Operating Pressure Range = 3 – 5.5 kg/cm2
Speed = 3000 rpm
8.1.4 Recirculating Holding
System
Sistem ini tidak didesain untuk menghasilkan
saluran yang memadahi untuk membuang sewage dalam area yang terkontrol. Sistem ini didesain untuk memenuhi jumlah minimum kotoran
sanitari kapal selama kapal berlabuh. Kemudian dapat dipompakan keluar
pada area bebas atau fasilitas yang didapat dari pelabuhan. Cairan yang
memenuhi diminimumkan oleh pembuangan air yang sudah kotor dari shower, bak
mandi, pencuci tangan, dapat langsung dibuang ke overboard dan dengan
menggunakan cairan yang dikumpulkan didalam holding tank sebagai pembilas dan
media pemindah. Parameter sistem ini untuk menghasilkan cairan yang disirkulasi
ulang sehingga akan diterima dengan layak dan relatif
tidak berbahaya. Kotoran yang memenuhi harus diterima setelah periode pengendapan yang lama ke fasilitas pelabuhan. Pada
desain untuk kapal ini menggunakan jenis chemical recirculating sistem. Penting
sekali untuk menjaga kadar kimia secara tepat dan ini ditentukan oleh
pengambilan sample setiap hari dan dilakukan tes kimia yang sederhana,
Kegagalan untuk menjaga kadar yang tepat dapat dihasilkan dari bau kimia dari
air bilas dan warna yang pekat. Dengan kadar yang tidak tepat memungkinkan
untuk meningkatkan alkaline yang akan menyebabkan korosi pada pipa dan tangki.
8.2 MARPOL (ANNEX IV)
Ketentuan mengenai sewage treatment yang diatur berdasar ratifikasi IMCO
Conference on Marine Pollution (MARPOL) ANNEX IV, dan juga sebagaimana diatur
U.S. Coast Guard dalam Marine Sanitation Devices(MSD) dengan pokok2 aturan
sebagai berikut[1]:
1) Tipe 1 Aliran Saniter yang
melalui peralatan dimana kandungan yang berpengaruh tidak terlihat mengapungkan bagian yang padat dan menghasilkan
jumlah e-coli kurang dari 1000/100 mililiter.
2) Tipe 11 Aliran Sanitari yang
melalui peralatan dimana kandungan yang berpengaruh mengikat zat yang padat tidak lebih dari 150 mg/liter dan memiliki
jumlah e-coli tidak kurang dari 200/100 mililiter.
3) Tipe
111 tanpa peralatan pengolah sewage seperti holding tank atau recirculation
device.
Berdasar Marpol Annex IV regulation 8 :
1.a) Pembuangan kotoran (sewage) yang
diolah dengan sistem tertentu dan disetujui oleh badan berwenang diijinkan dengan jarak 4 mil laut dari daratan
terdekat. Dan apabila tanpa pengolahan (treatment) pada jarak 12 mil laut.
Untuk kotoran yang disimpan dalam holding tank tidak boleh dibuang langsung
kecuali laju kapal dalam kecepatan moderat 4 knots dan melalui persetujuan
klasifikasi.
1.b) Sewage plant yang disetujui oleh
badan berwenang dengan mengikuti seperti dibawah:
- Hasil test menunjukkan nilai
lebih kecil dari yang ditentukan International Sewage Pollution Prevention Certificate 1973.
- Hasilnya tidak menunjukan
kotoran padat yang terapung, berwarna, dan mencemari air
sekitar.
izin sedot ya gan
ReplyDeletebermanfaat banget ilmunya
permisi, boleh minta sumber referensinya Pak?
ReplyDeletecopy pak
ReplyDeletemantap gan izin jadiin referensi tugas ane
ReplyDeletekak izin ngambil materi STP nya... Terima KAsih :)
ReplyDeleteDi indonesia belinya di mana pls info
ReplyDeletekak izin ngambil materi STP nya. makasih
ReplyDelete